Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 06.00 WIB

Mendikdasmen Pastikan Bahasa Inggris akan Jadi Mata Pelajaran Wajib mulai Kelas 3 SD pada 2027

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban) - Image

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)

 

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Bahasa Inggris jadi pelajaran wajib siswa SD mulai tahun ajaran 2027-2028. Kemendikdasmen menyiapkan regulasi dan pelatihan guna menjalankan kebijakan ini.

’’Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu'ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5).

Kemendikdasmen kini tengah menyiapkan aspek pendukung agar kebijakan ini bisa berjalan optimal. Salah satunya melatih guru SD dalam mengajar Bahasa Inggris. ’’Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” ucap Mu'ti.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan. Ini juga untuk membekali siswa keterampilan abad ke-21 sejak dini.

Abdul Mu'ti menegaskan kesiapan sumber daya manusia dan tenaga pendidik prioritas utama. Oleh sebab itu, pelatihan akan dilakukan bertahap kepada guru SD di seluruh daerah Indonesia. ’’Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia," tutur Mu'ti.

Ia menekankan revitalisasi dan digitalisasi pendidikan bukan tujuan akhir, tapi sarana meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru. ’’Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru," paparnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore