
Job Fair Cilegon : Ribuan pencari kerja antre mengular hingga keluar saat JOb Fair 2019 di Grand Mangku Putra, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (26/6/2019). Job Fair atau bursa kerja yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon ini membuka
JawaPos.com - Ketersediaan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah di tengah tingginya pasokan angkatan kerja setiap tahun. Kondisi itu diperparah dengan pandemi Covid-19. Tidak sedikit kini perusahaan mengurangi jumlah pekerjanya karena dampak ekonomi.
Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS) Nanang Sunandar menuturkan, saat ini masalah utama ketenagakerjaan di Indonesia adalah kondisi permintaan dan pasokan tenaga kerja yang jauh dari berimbang. Keadaan itu berdampak pada angka pengangguran yang tinggi serta juga masalah upah dan kesejahteraan pekerja.
“Tidak sebandingnya permintaan dan pasokan angkatan kerja secara alamiah berdampak pada daya tawar tenaga kerja. Apalagi, sebagian besar angkatan kerja di Indonesia berpendidikan rendah dan kurang terlatih," ujar Nanang di Jakarta, Selasa (17/11).
Atas kondisi itu, kata Nanang, pemerintah harus berinovasi agar angkatan kerja itu dapat terserap dan tidak menambah angka pengangguran. Salah satu cara untuk menciptakan lapangan kerja, yakni mengundang para investor untuk membuka usaha di Tanah Air. Investor tentu mau berinvestasi jika mereka mendapat jaminan kemudahan perizinan usaha.
Kemudahan perizinan itu dapat diciptakan dengan penyederhanaan peraturan dalam berinvestasi. Saat ini penyerderhaan izin tersedia di dalam UU Cipta Kerja. Menurut Nanang, UU tersebut harus dipahami sebagai kesatuan mekanisme dalam menciptakan kondisi yang lebih seimbang antara pasokan dan permintaan tenaga kerja.
“Ketika investasi mengalir lancar ke sektor-sektor padat karya, perizinan dan proses bisnis dipermudah, serta regulasi ketenagakerjaan dibuat lebih fleksibel, ini akan menciptakan banyak lapangan usaha yang meningkatkan permintaan atas tenaga kerja," tuturnya. Dampak dari tingginya permintaan tenaga kerja itu angka pengangguran dapat dikurangi. Apalagi kini pengangguran melonjak karena dampak pandemi Covid-19.
Sementara dari sisi mekanisme pasar, daya tawar angkatan kerja akan naik seiring peningkatan permintaan tenaga kerja. UU Cipta Kerja memfasilitasi peningkatan keterampilan secara terintegrasi dengan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pendekatan UU Cipta Kerja mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja yang selaras dengan peningkatan produktivitas,” pungkasnya.
Baca juga:

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
