Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Juni 2026 | 01.09 WIB

Presiden KSPN Sebut Jaga Keberlangsungan Industri Manufaktur Penting, Bukan Hanya Tarik Investasi baru

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). (Istimewa) - Image

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). (Istimewa)

JawaPos.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta industri yang telah beroperasi tetap bertahan agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dicegah. Pesan itu disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPN.

Ristadi juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus menarik investasi baru. Keberlangsungan industri menjadi kunci utama dalam menjaga lapangan kerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor manufaktur.

"Kalau investasi dapat diperluas dan industri yang sudah ada mampu dipertahankan, persoalan ketenagakerjaan tidak akan serumit sekarang. Lapangan kerja akan semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan," ujar Ristadi.

Dia menilai, selama ini pembahasan ketenagakerjaan lebih banyak berfokus pada persoalan di hilir, seperti PHK, outsourcing, pengupahan, dan jaminan sosial. Padahal, akar persoalan berada pada sektor hulu, yakni iklim investasi serta keberlangsungan industri nasional.

Karena itu, Ristadi berharap pemerintah memastikan investasi yang masuk berasal dari pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Di sisi lain, industri yang telah beroperasi juga perlu mendapatkan dukungan agar tidak tertekan oleh berbagai persoalan usaha.

"Jangan hanya fokus menarik investasi baru, tetapi industri yang sudah berjalan juga harus dilindungi. Ketika pabrik tutup, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja beserta keluarganya," tandas Ristadi.

Menurut Ristadi, berbagai tantangan seperti tingginya biaya energi, ketidakpastian pasokan, hingga tekanan terhadap industri padat karya berpotensi memicu efisiensi perusahaan apabila tidak segera diantisipasi.

Berdasar hasil survei KSPN bersama kalangan akademisi, terhadap 100 perusahaan lokal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), ritel, serta kuliner di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Survei tersebut menemukan masih banyak perusahaan yang belum menjalankan ketentuan pengupahan sesuai regulasi.

Meski demikian, Ristadi mengingatkan penegakan hukum ketenagakerjaan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak justru memperburuk kondisi industri. Survei KSPN juga menemukan banyak pekerja lebih mengutamakan memperoleh pekerjaan dibanding mempermasalahkan status hubungan kerja maupun besaran upah. Kondisi tersebut menunjukkan perluasan investasi dan perlindungan industri menjadi kebutuhan mendesak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore