
Ilustrasi: industri Rokok. (AFP)
JawaPos.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan cukai tembakau secara eksesif pada 2021. Idealnya, kenaikan tarif cukai rokok di semua golongan berkisar pada single digit atau di bawah 10 persen.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, pihaknya memohon perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota serikat pekerja yang bekerja di IHT akibat kenaikan cukai eksesif tahun ini. Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, FSP RTMM-SPSI akan melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah.
"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujarnya dalam keterangannya, Senin (26/10).
Sebagai informasi, beredar informasi di media massa bahwa pemerintah akan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 13-20 persen pada 2021. Padahahl, kenaikan cukai 2020 sendiri sudah sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja. Dampaknya, industri makin lemah akibat turunnya produktivitas dan daya beli pekerja, juga terjadi penurunan produksi.
"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tuturnya.
Dia berharap pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021. "Jangan lupakan juga untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.
Terkait penurunan produksi juga dipengaruhi penyerapan tembakau dari para petani tembakau. Kenaikan cukai 2020 membuat petani kesulitan karena penyerapan industri langsung anjlok 40 persen.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menolak keras rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. “Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau,” imbuhnya.
APTI berharap kenaikan cukai tahun depan jangan terlalu tinggi, setidaknya tidak lebih dari 5 persen. Agus mengatakan, terpuruknya situasi petani tembakau setelah pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau tahun ini harusnya menjadi kajian bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai. Hal ini menyebabkan petani mengalami kerugian sehingga mengganggu perekonomian keluarga petani juga.
“Kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini menyebabkan penyerapan industri sangat lemah dan harga jual tembakau sangat rendah,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Z5jsFzMP9qM&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022