Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2015 | 13.50 WIB

Menteri Susi: Asing Ayo Masuk, Tapi Nangkapin Ikan Harus Nelayan Indonesia, Mau Nggak?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti - Image

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan bermacam-macam cara untuk memproteksi kekayaan laut Indonesia. Salah satu cara yang telah ditempuh  Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti adalah mengeluarkan  moratorium Menteri KKP yang melarang warga asing masuk di perairan  indonesia untuk menangkap ikan.



"Kita butuh tujuan untuk membereskan hal ini, karena indikasi ilegal fishing di Indonesia ini luar biasa. Ada ribuan kapal asing datang di laut kita dengan bendera Indonesia, atas nama orang Indonesia, terus ABK-nya ada paruh-paruh orang asing dan sisanya orang Indonesia,"kata Menteri Susi dalam Rakor dengan PP dan DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di kantor KKP, Senin (7/9).



Lantas kenapa mereka  bisa seenaknya masuk ke tempat wisata seperti di Raja Ampat dan bebas menangkap ikan di sana? Kata Susi, karena mereka punya network, punya bodyguard, punya satpam.



“Satpamnya pemain-pemain atau pengusaha-pengusaha yang mau cari untung cepat,” katanya.



Agar hal ini tidak terulang, Menteri Susi mengadakan pertemuan dengan beberapa Dubes seperti Dubes Vietnam, Malaysia, Filipina, Australia untuk membicarakan hal ini.



"Saya bilang sama mereka, aku ini orang bodoh  yang nggak ngerti perikanan, nggak ngerti pekerjaan saya, belum pernah jadi birokrat sekarang disuruh menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga saya perlu bantuan anda semua," kata Menteri Susi kepada para bule.



Bayangin aja kata Susi,  imbas dari menurunnya produksi ikan rumah tangga nelayan melorot dari 1.6 juta turun menjadi 800.000 dan 115 perusahaan pendingin ikan bangkrut. Penyebabnya karena bahan baku tidak ada dan beberapa karena kesalahan manajemen.



Tapi sebagian besar karena hasil laut sudah tidak ada lagi dan sampai saat ini masih ada yang mencoba masuk seperti di daerah-daerah perbatasan contohnya laut Arafuru.



Menteri yang terkenal dengan aksi ekstrem ini mengatakan bahwa kita harus punya semangat yang sama untuk membangun Indonesia menuju poros maritim dunia, dan yang kedua adalah menjadikan nelayan Indonesia "tuan rumah di lautnya sendiri. "Saya sudah putuskan dan akan saya kejar supaya bisa terealisasi bahwa nelayan tangkap ikan itu cuma orang Indonesia. Setuju nggak?" katanya



Susi menjelaskan adanya peraturan pemerintah yang PMA penangkapan asing dengan nelayan asing. Nah PP ini bertentangan dengan Indonesia karena UU Indonesia tidak diperbolehkan dan kita harus cabut itu. Dan saya sudah bicara dengan pak presiden untuk pemerintah mencabut PP tentang nelayan dan perusahaan ikan tangkap asing.



"Asing didorong untuk masuk dalam teknologi yaitu pabrik. persoalannya undang-undang pabrik prosesi cool storage, asing tidak boleh lebih dari 40 persen. Aneh kan? sehingga nggak ada orang yang bikin pabrik mereka pikir mendingan hanya tangkap aja,” katanya.



Seharusnya investasi untuk bangun pabrik es diizinkan sampai 100 persen modalnya. Paling tidak Susi yakin perusahaan itu akan mempekerjakan orang kita. Tapi tangkapnya tidak boleh orang asing, harus orang Indonesia.



Hulunya harus kita pegang, kalau hilirnya kan bisa siapa saja dari situ kan ada nilai tambah. “Karena kalau kita masukkan orang asing, kita bisa belajar tentang teknologi dan dapat harga ekspor," tukasnya.



Masa untuk nangkap ikan saja,suruh orang asing? kalau begitu HNSI dibubarin aja," guraunya kepada para Anggota DPP dan DPD HSNI. (tny/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore