
Photo
JawaPos.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menyebut, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) memang terdapat aturan mengenai penurunan jumlah pesangon bagi para pekerja atau buruh. Rosan menjelaskan, pesangon yang diterima jika RUU tersebut disahkan akan menjadi 28 kali gaji dari sebelumnya sebanyak 34 kali gaji.
Namun, terdapat keuntungan lain bagi buruh dan pegawai dalam RUU Cika ini, yang pada regulasi sebelumnya tidak diatur. "(Pesangon) Dari 34 kali, kurang lebih 28 kali. Tetapi ada kepastian lain yang diberikan," ujarnya di Kedai Kopi Johny, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (14/3).
Rosan menjelaskan, beberapa manfaat tersebut antara lain adanya jaminan sosial, jaminan keselamatan, dan kesempatan mengikuti pendidikan advokasi bagi yang terkena pemutusan hubungan kerja. Ketentuan ini, kata Rosan, tidak diatur dalam regulasi sebelumnya.
Rosan menuturkan, kebijakan tersebut terpaksa dibuat oleh pemerintah demi mendorong investasi tanah air agar semakin bergairah. Sebab, Indonesia menjadi negara tertinggi di dunia yang memberikan sejumlah nilai pesangon bagi para buruhnya.
Rosan mengakui, ketentuan baru ini juga mendapat pertentangan dari para pengusaha. "Teman-teman pengusaha juga ada protes juga awal-awal," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iQH9ETahywg
https://www.youtube.com/watch?v=xkFMx5C-Toc
https://www.youtube.com/watch?v=JDX9bd4Jpfw

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
