
Wartawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis pekan ini. Selama perdagangan, IHSG terus bergerak di zona merah bahkan hi
JawaPos.com - Pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai pekan depan memukul aktivitas pasar saham. Kemarin (10/9) indeks harga saham gabungan (IHSG) terjun bebas. Begitu pula rupiah yang ikut melemah terhadap dolar Amerika (USD).
Penurunan tajam pasar saham terpantau pukul 10.36. Saat itu, IHSG terkoreksi 5 persen ke level 4.891,88. Perdagangan saham di BEI kemudian dihentikan sementara (trading halt) selama 30 menit.
Itu sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan. Dalam kondisi darurat (koreksi lebih dari 5 persen dalam sehari), BEI terpaksa melakukan trading halt.
Baca juga: Jabodetabek Kompak PSBB Total
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022