Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 23.40 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Naikkan Cukai Rokok Mulai 2026

Satpol PP Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo menyita ratusan bungkus rokok ilegal, hasil operasi gabungan di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo menyita ratusan bungkus rokok ilegal, hasil operasi gabungan di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com – Sebanyak 15 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pengendalian Tembakau mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak agar pemerintah segera mereformasi kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai tahun 2026 dengan menaikkan tarif cukai secara signifikan.

Desakan ini muncul setelah pemerintah tidak menaikkan tarif CHT untuk tahun 2025. Koalisi menilai kebijakan tersebut tidak cukup kuat untuk menekan konsumsi rokok yang terus meningkat dan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan serta ekonomi nasional.

"Cukai rokok merupakan denda bagi perilaku hidup tidak sehat. Menaikkan cukai adalah solusi menang-menang bagi pemerintah, industri, dan rakyat," kata Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Hasbullah Thabrany, Selasa (8/7).

Dalam surat itu, Koalisi menyoroti tingginya prevalensi perokok di Indonesia. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat 29,7 persen atau lebih dari 73 juta penduduk dewasa masih aktif merokok. Sementara jumlah perokok anak usia 10 sampai 18 tahun melonjak dari 4,1 juta pada 2018 menjadi 5,9 juta pada 2023.

Tak hanya itu, konsumsi rokok elektronik meningkat sepuluh kali lipat dalam satu dekade terakhir. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan prevalensi rokok elektronik naik dari 0,3 persen menjadi 3 persen, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menilai murahnya harga rokok dan struktur tarif bertingkat yang kompleks membuat konsumsi tembakau tetap tinggi.

"Dari survei kami, harga rokok minimal harus Rp70 ribu per bungkus untuk membuat perokok berhenti," kata Ketua PKJS UI Aryana Satrya.

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) juga menilai kebijakan cukai saat ini masih jauh dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyarankan kenaikan tarif sebesar 25 persen per tahun. "Jika harga rokok naik 10 persen, kemungkinan remaja mulai merokok bisa turun 22 persen," ujar Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih.

Dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Koalisi turut menyampaikan sejumlah langkah konkret yang mereka nilai penting untuk memperkuat kebijakan cukai. Diantaranya adalah memastikan adanya kenaikan tarif CHT setiap tahun, dengan rata-rata kenaikan minimal 25 persen untuk semua jenis produk tembakau, termasuk rokok elektronik dan tembakau iris.

Pemerintah juga didorong untuk secara bertahap menyederhanakan struktur tarif yang saat ini terlalu banyak menjadi hanya tiga hingga lima golongan pada tahun 2029. Koalisi juga meminta agar harga jual eceran minimum dinaikkan, sekaligus mempersempit rentang harga antargolongan untuk menghilangkan celah harga yang dimanfaatkan oleh industri.

Selain itu, mereka mendesak agar pemerintah menerapkan tarif maksimal sebesar 57 persen untuk rokok elektronik dan produk tembakau lainnya, guna mencegah peralihan konsumsi dari rokok konvensional ke produk alternatif yang tetap berbahaya. Agar kebijakan ini konsisten dan tidak berubah-ubah, Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar peta jalan (roadmap) reformasi tarif dan penyederhanaan struktur CHT ditetapkan melalui Peraturan Presiden. Dengan begitu, implementasinya bisa berjalan terpadu dan mengikat seluruh kementerian dan lembaga terkait. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore