Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 06.00 WIB

Wamen Todotua Akui Aksi Ormas dan Organisasi Minta Jatah Proyek ke Investor Meresahkan dan Ganggu Iklim Investasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu. (Nurul Fitriana/JawaPos.com). - Image

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu. (Nurul Fitriana/JawaPos.com).

JawaPos.com - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mengakui aksi organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lain yang meminta jatah proyek ke investor sangat meresahkan dan mengganggu iklim investasi di tanah air.

Bahkan, ia juga menilai bahwa kondusifitas menjadi pekerjaan rumah atau PR besar dan tantangan investasi di dalam negeri di tengah target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

"Berbicara pertumbuhan investasi, di situ banyak PR besar yang menjadi tantangan terhadap investasi yang ada di negara kita, khususnya yang paling utama berbicara terhadap kondusifitas investasi," kata Wamen Todotua dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Pernyataan ini juga disampaikan Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua menggelar pertemuan internal bersama sejumlah pihak usai aksi Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali.

Hal ini pun ditegaskan oleh Todotua karena aksi "pemalakan" kepada investor ini sudah terjadi di banyak tempat pada beberapa bulan terakhir.

"Ini sudah beberapa bulan rame kita dengar bahwa terjadinya aksi-aksi baik itu dari kelompok masyarakat, maupun organisasi, dan lain-lain yang itu cukup meresahkan, mengganggu, terhadap kegiatan iklim investasi," tegasnya.

"Dan memang dengan kejadian yang ada Kota Cilegon ini menjadi suatu tonggak kita untuk benar-benar secara komprehensif dan kami juga dari pemerintah pusat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini untuk segera menyikapi ini dengan secara langsung," pungkas Todotua.

Sebelumnya, Viral di media sosial perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender.

Momen viral tersebut sebagaimana terekam dalam potongan video audiensi antara pengusaha lokal dengan kontraktor asal Tiongkok Chengda Engineering Co., Ltd (CCE) yang akan membangun proyek pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) di Cilegon, beberapa waktu lalu.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang," ujar seseorang yang diduga merupakan perwakilan dari Kadin Kota Cilegon, dikutip dari Rabu (14/5).

Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com
Caption: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu di Kantornya, Rabu (14/5) sore.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore