Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Mei 2025 | 02.17 WIB

Proses Efisiensi Selesai, Pagu Anggaran Kemenhub Malah Naik jadi Rp 26,29 Triliun

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (istimewa) - Image

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat kenaikan pagu anggaran menjadi Rp 26,29 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 17,72 triliun. Peningkatan anggaran ini seiring dengan telah selesainya proses efisiensi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pihaknya akan menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

"Tambahan anggaran sebagian besar akan digunakan untuk penyaluran subsidi, public service obligation (PSO), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan luncuran anggaran tahun 2024," kata Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/5).

Dia menjelaskan, Kemenhub telah mengalami beberapa kali revisi pagu anggaran tahun 2025. Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S867-MK.02-2024 tertanggal 23 September 2024, pagu awal yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan mulanya sebesar Rp 31,45 triliun dengan blokir reguler sebesar Rp 0,05 triliun.

Kemudian, pada Januari 2025 berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S37-MK.02-2025 kementerian tersebut mendapatkan porsi efisiensi anggaran sebesar Rp17,87 triliun sehingga pagu efektif Kementerian Perhubungan pada saat itu adalah sebesar Rp13,53 triliun.

Adapun terakhir tanggal 16 April 2025 Kementerian Perhubungan mendapatkan luncuran anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,2 triliun. Sehingga pagu efektif Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp 26,24 triliun.

"Rincian dari luncuran anggaran tahun anggaran 2024 berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp3,15 triliun, Badan Layanan Usaha (BLU) Rp43,3 miliar, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp6,59 miliar," ungkapnya.

Dalam rapat kerja turut dibahas pula hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenhub pada semester I 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lebih lanjut, terdapat 32 temuan dan 71 rekomendasi pada Laporan Keuangan 2023.

Menhub mengatakan, saat ini 69 persen atau 49 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan ke depan akan dilakukan percepatan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI di antaranya mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada unit kerja terkait.

"Lalu, pemantauan tindak lanjut ke lokasi sesuai rekomendasi, pembahasan dengan seluruh unit kerja Eselon I kantor pusat, serta koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait,” pungkas Menhub Dudy.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore