Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 00.27 WIB

Erick Thohir Gandeng KPK Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat Pasca Terbitnya UU BUMN yang Baru dan Danantara

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi KPK, Selasa (29/4), jalin kerja sama perkuat pengawasan usai terbitnya UU BUMN baru dan Danantara. (dok. BUMN) - Image

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi KPK, Selasa (29/4), jalin kerja sama perkuat pengawasan usai terbitnya UU BUMN baru dan Danantara. (dok. BUMN)

JawaPos.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan bahwa pengelolaan perusahaan negara yang makin dinamis, terutama dikaitkan dengan UU BUMN terbaru, Undang-Undang Nomor 1/2025, dan keberadaan BPI Danantara membutuhkan sinkronisasi yang kuat agar pengawasan terhadap BUMN kian ketat. Atas dasar itu, menurut Erick, kerja sama dan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah krusial bagi Kementerian BUMN agar penugasan dan pola kerja baru berdasarkan UU BUMN 1/2025 bisa dijalankan dengan maksimal.

"Ada penugasan dan pola kerja baru  yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu. Dengan masih menguasai saham seri A. Kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan dividen, merger, dan juga penutupan BUMN," ujar Erick Thohir saat menyambangi KPK di Jakarta,  Selasa (29/4).

"Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat, maka kerja sama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu," lanjutnya saat didampingi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi termasuk dalam penyelenggara negara. Sehingga diperlukan definisi turunannya.

Tak hanya itu, peran pengawasan terhadap BPI Danantara juga menjadi tugas yang harus dijalankan agar sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto yakni Danantara bisa maksimal dalam mengelola kekayaan negara. Atas dasar itu, Erick menilai langkah sinkronisasi dengan KPK untuk membuat sistem pengawasan yang baru dan lebih ketat sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN yang sejak lama sudah melakukan program bersih-bersih BUMN.

Terakhir, Erick Thohir menambahkan bahwa pemberantasan korupsi itu harus dengan membangun sistem dan kepemimpinan. Hal ini bisa memastikan semuanya bisa berjalan dengan baik.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore