
Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun aturan baru terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI). Dalam aturan itu nantinya masyarakat diperbolehkan mengajukan utang melalui pinjaman online (pinjol) atau fintech P2P Lending hingga Rp 10 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang LPBBTI sedang dalam proses penyelarasan.
"Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menjadi sebesar Rp 10 miliar," kata Agusman dalam keterangannya, Minggu (14/7).
Meski begitu, Agusman membeberkan pemberian utang hingga Rp 10 miliar itu hanya diberikan izin kepada penyelenggara yang memenuhi kriteria tertentu. Adapun salah satunya, perusahaan pinjol itu harus memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5 persen.
"Sepanjang penyelenggara memenuhi kriteria tertentu antara lain memiliki rasio TWP90 maksimum sebesar 5 persen, dan tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari Otoritas Jasa Keuangan," beber Agusman.
Lebih lanjut Agusman berharap, melalui aturan yang akan diterbitkan ini dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI.
"Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI," lanjutnya.
Untuk diketahui, hingga Mei 2024, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 64,56 triliun. Nilai tersebut tumbuh 25,44 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam di posisi 2,91 persen sedangkan April 2024 sebesar 2,79 persen.
Meski begitu, per Mei 2024, OJK mencatat terdapat 15 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. Meski tak disebutkan apa saja perusahaannya, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Mei 2024 tercatat naik dibandingkan bulan sebelumnya menjadi sebesar 2,91 persen.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
