Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Setpres)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku optimistis penerimaan pajak pemerintah akan mencapai target pada tahun ini sebesar Rp 1.818,24 Triliun. Hingga Oktober 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.523,7 triliun
"Ini artinya, 88,69 persen dari target APBN tahun ini sudah tercapai sampai dengan Oktober. Kita cukup optimis sampai dengan akhir tahun target Rp 1.818 Triliun akan bisa tercapai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November secara daring, Jumat (24/11).
"Tentu kita akan tetap mendorong pada dua bulan akhir ini bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," imbuh Sri Mulyani.
Lebih lanjut, bendahara negara ini menjelaskan. dilihat dari komposisinya, dari PPh Non Migas masih mengalami pertumbuhan cukup baik sebesar 6,71 persen mencapai Rp 836,79 triliun.
"Ini artinya, untuk yang non migas sebetulnya sudah mencapai 95,78 persen dari target. Jadi kita cukup optimis untuk non migas, dalam waktu dua bulan terakhir ini pasti akan terkejar. Mungkin, insya Allah mencapai 100 persen atau lebih," lanjutnya.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Oktober 2023 tercatat mencapai Rp 599,18 triliun. Ini artinya, tumbuh 5,4 persen dari tahun sebelumnya. Dari sisi total target PPN dan PPnBM telah mencapai 80,65 persen.
Menkeu menyebut, dalam dua bulan terakhir, yakni pada November-Desember diharapkan bisa mengejar untuk bisa mencapai 100 persen. Sementara itu, untuk PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 28,74 triliun atau tumbuh 10,72 persen dibandingkan dengan tahun lalu atau telah mencapai 71,84 persen dari target.
Dari sisi penerimaan, Menkeu mengatakan, PPh Migas mengalami penurunan. Hal ini disebabkan penurunan harga migas dan lifting Migas yang mengalami penurunan.
"Sehingga untuk PPh Migas totalnya mencapai Rp 58,99 Triliun atau 96,01 persen dari target. Namun turun sebesar 11,20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, sampai dengan bulan Oktober, total penerimaan pajak tercatat sebesar 5,3 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang tercatat naik mencapai 51,7 persen.
"Tapi memang tidak mungkin penerimaan pajak akan selalu tumbuh di atas 50 persen, maka kita akan melihat normalisasi dari total penerimaan pajak adalah sesuatu yang memang sudah kita antisipasi," pungkasnya.