Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 22.59 WIB

Purbaya Beberkan Alasan di Balik Rp 40 Triliun per Tahun untuk Cicilan Kopdes Merah Putih

Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 40 triliun per tahun untuk membayar cicilan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, program yang dibiayai melalui kredit perbankan, tetapi pembayarannya tidak dilakukan oleh debitur, melainkan oleh negara.

Angka tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai konsekuensi dari skema pembiayaan yang digunakan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kalau sekarang kan saya sudah pasti cuma bayar Rp 40 triliun setiap tahun,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, dikutip Senin (6/4).

Dalam skema ini, pemerintah tidak menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) seperti yang lazim diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebaliknya, pembiayaan dilakukan melalui kredit perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Meski demikian, cicilan atas kredit tersebut tetap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa.

Dengan total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp 240 triliun untuk pembangunan sekitar 80 ribu koperasi, pemerintah memilih skema cicilan selama enam tahun. Artinya, beban anggaran negara diproyeksikan berada di kisaran Rp 40 triliun per tahun.

Purbaya menilai pendekatan ini lebih terukur dibandingkan harus menggelontorkan dana besar sekaligus melalui PMN di awal.

“Nanti saya terekspos langsung kan (kalau memberi PMN), kalau itu tagihan besar. Nggak unlimited loh,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa risiko lain dari pembiayaan tersebut akan ditanggung oleh pihak perbankan.

“Nanti yang nanggung kalau ada apa-apa, banknya sendiri,” ujarnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore