Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 20.03 WIB

Tiktok Sah Ditutup Sore Ini, Berikut Alasan di Baliknya dan Respons Para Customer

Warga melihat barang yang dijual di Tiktok shop melalui layar telepon genggam di Depok, Jawa Barat.

JawaPos.com – Pedagang dibuat resah sejak dikabarkannya Tiktok hari ini resmi ditutup pada sore hari.

Tiktok shop juga jadi bahan perbincangan warganet dengan adanya pemberitahuan tiktok akan di tutup di Indonesia.

Penutupan tersebut memang mengejutkan, terkhusus para penjual yang sudah mulai dimudahkan dengan adanya sistem promosi produk di aplikasi tersebut.

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tulisnya di halaman resmi, Selasa (03/10/2023).

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” sambungnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami kedepan,” tambahnya melalui newsroom.tiktok.com.

Hal ini dilakukan seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan.

Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore