Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2023 | 05.23 WIB

Subsidi Motor Listrik Bakal Dibuka untuk Umum, Mulyanto Sebut Pemerintah Terkesan Memaksakan

 

Mulyanto PKS

 
JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengaku heran dengan sikap Pemerintah yang terkesan memaksakan diri ingin memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. Padahal program ini tidak direspons baik oleh masyarakat.
 
Menurut Mulyanto sebaiknya Pemerintah menghentikan program ini. Bukan malah memperluas cakupan dan memperlonggar persyaratan pemberian subsidi. 
 
"Saya tidak setuju subsidi untuk pembelian motor listrik, apalagi subsidi untuk mobil listrik. Anggaran negara yang terbatas harus diarahkan secara tepat bagi mereka yang lemah secara ekonomi yakni kelompok yang termarjinalisasi oleh proses pembangunan,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8).
 
 
Dia menjelaskan, semestinya jika subsidi diberikan untuk komoditas maka harus diarahkan pada subsidi barang publik. Seperti transportasi publik, baik bus listrik ataupun kereta api listrik.
 
Mulyanto mensinyalir ada kepentingan kelompok bisnis tertentu yang berkolaborasi dengan oknum pejabat Pemerintah di balik kebijakan ini. Sebab secara ekonomi, kata dia, nilai subsidi pembelian kendaraan listrik ini sangat besar.
 
Sehingga upaya apapun akan dilakukan agar anggaran subsidi ini bisa mengalir ke kantong kelompok bisnis itu. 
 
"Motor atau mobil listrik ini kan kebutuhan tersier bagi masyarakat. Konsumennya adalah orang berada. Jadi sangat tidak pantas diberikan subsidi ya,” jelasnya.
 
“Kalau memang anggarannya ada sebaiknya subsidi diarahkan untuk keperluan publik yang lebih luas. Misalnya membangun sarana pendidikan dan kesehatan yang baru bagi masyarakat," sambung Mulyanto. 
 
Ia menyarankan Pemerintah jangan memaksakan diri melanjutkan program subsidi kendaraan listrik ini hanya karena untuk menyenangkan calon investor kendaraan listrik.
 
“Pemerintah harus mengembalikan orientasi penggunaan anggaran untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah merencanakan pemberian subsidi motor listrik akan diperluas. Tidak hanya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi motor listrik direncanakan bakal diperuntukkan bagi masyarakat umum.
 
Hal ini disampaikan Bahlil usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo terkait implementasi subsidi kendaraan listrik di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7).
 
Menurut Bahlil, peluang perluasan dilakukan karena jumlah realisasi masih jauh dari target yang ditetapkan. Oleh sebab itu, Pemerintah mempertimbangkan untuk memberi kemudahan untuk memperoleh subsidi motor listrik tersebut.
 
"Kita juga membahas tentang implementasi daripada motor listrik, karena antara target dan realisasi itu sangat kecil sekali. Setelah dilihat prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyrakat untuk memperoleh motor listrik," kata Bahlil dalam tayangan video yang dikutip Selasa (1/8).
 
"Tadinya kan kita berpikir bahwa itu (subsidi motor listrik) hanya untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu hanya 1 persen aja yang terealisasi," sambungnya.
 
Akibat realisasi yang kecil, kata Bahlil, pemerintah kemudian melihat kembali beberapa prosedural yang ternyata dinilai tidak clear. Pasalnya, melalui subsidi motor listrik ini pihaknya juga berharap agar mendukung program hijau untuk Indonesia Bersih.
 
Selain itu, subsidi motor listrik diharapkan bisa meningkatkan populasi penggunannya sehingga bisa meminimalisir penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan hal-hal itulah, kemudian pemerintah mempertimbangkan subsidi motor listrik dibuka untuk umum dengan satu KTP satu unit motor listrik.
 
"Kita tadi mempertimbangkan untuk setiap satu KTP satu unit motor listrik, tadi kita mempertimbangkan seperti itu. Kelihatannya ke depan akan dibuka untuk umum," ujarnya.
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore