Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 23.34 WIB

Sistem Ekonomi Pancasila yang Diterapkan di Indonesia, Yuk Ketahui Prinsip dan Ciri-Cirinya

Ilustrasi seorang Akuntan dengan grafik analisis keuangan. (pch.vector/freepik)

JawaPos.com - Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia. Istilah Sistem Ekonomi Pancasila pertama kali muncul pada 1967 dalam artikel yang ditulis oleh tokoh ekonom dan politisi Indonesia, Emil Salim.
 
Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Prof. Sri Edi Swasono, M.P.I.A., Ph.D. mendefinisikan Sistem Ekonomi Pancasila adalah pandangan filsafati di bidang kehidupan ekonomi sebagai implikasi langsung dari diterimanya Pancasila di negeri ini.
 
 
Dalam makalahnya yang berjudul Orientasi Ekonomi Pancasila, Swasono menjelaskan bahwa Pancasila adalah khas Indonesia, maka Ekonomi Pancasila adalah khas Indonesia, serta secara normatif, landasan daripada Ekonomi Pancasila adalah apa yang terkandung di dalam Pembukaan, pasal 23, 27 ayat (2), pasal 33, dan 34 Undang-Undang Dasar 1945.
 
Dikutip JawaPos.com dari website kemenkopmk.go.id pada Rabu (5/7), dalam kegiatan Sarasehan Revitalisasi Trisakti, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan bahwa penerapan Sistem Ekonomi Pancasila yang berasaskan kekeluargaan, gotong royong, dan kerja sama menjadi basis pembangunan berkelanjutan. Terdapat lima prinsip Sistem Ekonomi Pancasila yakni sebagai berikut:
 
 
1. Bergeraknya roda pemerintahan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
2. Adanya tekad yang kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan.
3. Penciptaan ekonomi yang tangguh harus menjadi fokus utama kebijakan ekonomi.
4. Peran penting koperasi dalam menjaga stabilitas perekonomian.
5. Pentingnya keseimbangan antara perencanaan di tingkat nasional maupun daerah guna menjamin keadilan sosial.
 
Menurut buku Sustainable Financing karya Muliaman D. Hadad dan Istiana Maftuchah (2015), terdapat beberapa ciri ekonomi Pancasila yakni sebagi berikut:
 
 
1. Negara memiliki kontrol terhadap sumber daya alam yang ditujukan untuk  kepentingan masyarakat secara luas, seperti batu bara, air, hasil tambang, dan lainnya.
 
2. Pemerintah dan sektor swasta saling mendukung dalam pembangunan ekonomi ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, peran negara tetap penting, tetapi tidak mendominasi. Begitu pula sektor swasta yang berposisi penting, tetapi keberadaanya juga tidak mendominasi.
 
3. Sistem perekonomian bergerak karena adanya dorongan ekonomi, sosial, dan moral Sementara masyarakat memiliki tugas untuk mengawasi seluruh kegiatan produksinya. 
 
4. Prioritas utama dalam ekonomi Pancasila adalah menciptakan perekonomian yang tangguh dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang dijiwai oleh sikap nasionalisme.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore