Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 23.28 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Sidik, Tapi Belum Ada Tersangka

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. - Image

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

JawaPos.com - Setelah memanggil dan memeriksa Panji Gumilang, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan instansinya telah meningkatkan status hukum atas laporan kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan.

Djuhandhani menjamin bahwa proses hukum terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, itu berlangsung profesional dan secepat-cepatnya.

”Untuk menjawab pertanyaan publik,” katanya di kantor Kementerian Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Jakarta kemarin (4/7).

Jenderal bintang satu Polri itu mengungkapkan, laporan kasus dugaan penistaan agama sudah diterima oleh Bareskrim Polri sejak 27 Juni. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memanggil dan memeriksa Panji pada Senin (3/7) lalu.

”Dengan kurang lebih 26 pertanyaan, selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara dan hasil gelar perkara disepakati bahwa ditemukan suatu tindak pidana,” terang dia.

Karena itu, mulai kemarin kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang telah naik ke tingkat penyidikan. Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, sejauh ini belum ada satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Bareskrim Polri masih memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi.

Djuhandini menyebut pihaknya akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai hal yang dibutuhkan guna menyelesaikan penyidikan. Mereka tidak akan segan melakukan upaya paksa bila dibutuhkan. Misalnya, pemanggilan saksi dan ahli. (idr/syn/c6/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore