
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Eddy Widjanarko. (Apindo Jatim)
JawaPos.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Eddy Widjanarko mengungkapkan keresahan pengusaha Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang rencananya disahkan paling lambat pada 8 Oktober 2026.
Eddy menilai, RUU baru tersebut tidak menjawab tantangan zaman dan terkesan hanya mengembalikan aturan usang peninggalan 23 tahun silam, yakni UU nomor 13 tahun 2003. Eddy pun secara tegas meminta agar penyusunan undang-undang ini melibatkan seluruh stakeholder dan tidak mengambil langkah populis semata.
"UU ini tidak boleh hanya mengakomodasi tuntutan buruh dalam demo, tetapi juga harus memperhatikan suara pencari kerja dan kesulitan-kesulitan yang tengah dihadapi dunia usaha," kata Eddy, Kamis (1/10).
Baca Juga:Apindo Usul Ubah Nomenklatur jadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja
Menurutnya, regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan pekerjaan produktif sekaligus memastikan pelindungan pekerja benar-benar terlaksana di lapangan.
Eddy menegaskan, kekhawatiran dunia usaha ini bukan tanpa dasar. Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan pada gelombang 3-4 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. Belum lagi masalah pengangguran muda yang telah menyentuh angka 17 persen, tingginya dominasi pekerja informal, serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah melemahnya daya beli global dan domestik.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, memperingatkan bahwa aturan ketenagakerjaan yang terlalu mengekang justru akan mematikan kemampuan perusahaan untuk bertahan dan berekspansi.
"Penciptaan pekerjaan membutuhkan investasi nyata. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan investasi dan perekrutan ketika masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan formal," tegas Shinta.
Ia menambahkan, jika keran investasi tertahan, pencari kerja akan semakin sulit terserap. Dampak fatalnya adalah terciptanya lingkaran setan kemiskinan yang bisa berulang antargenerasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022