
ILUSTRASI. Pemilik kendaraan listrik mengisi daya di SPKLU PLN di Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Salman Toyibi/Jawapos)
JawaPos.com - Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis daerah dinilai berpotensi memicu ketimpangan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Selain membuka celah praktik “akali pajak” lintas wilayah, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada terkonsentrasinya pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah tertentu saja.
Kepala Teknologi Sistem Transportasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Faris Adnan, mengatakan, perbedaan kebijakan antardaerah memungkinkan munculnya praktik pembelian kendaraan di satu wilayah. Namun, pembayaran pajak dilakukan di wilayah lain yang lebih menguntungkan.
“Ya, kemungkinan bakal ada hal seperti itu ya (ketimpangan), karena balik lagi mungkin orang-orang agak (akan) mengakali peraturan juga mungkin, dia belinya dimana, tapi pajaknya dimana kan bisa terjadi hal-hal seperti itu,” kata Faris di Jakarta, Rabu (6/5).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat distribusi kendaraan listrik tidak merata dan cenderung terkonsentrasi di daerah yang menawarkan insentif lebih menarik.
“Jadi, ada potensi hal seperti itu bisa terjadi ya, tapi ya balik lagi sepertinya tetap akan ada di beberapa daerah tertentu, lalu mungkin akan meluas di daerah-daerah lain yang menawarkan insentif yang baik juga gitu,” lanjutnya.
Di sisi lain, Faris menjelaskan, pembangunan SPKLU pada dasarnya sangat bergantung pada jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di suatu wilayah. Investor akan cenderung masuk ke daerah dengan tingkat permintaan tinggi.
“Lalu soal SPKLU, sebenarnya SPKLU itu kalau saya lihat memang di-drive sama jumlah kendaraannya yang ada di daerah tersebut gitu, jadi ketika jumlah kendaraan banyak, otomatis pebisnis, investor SPKLU tuh akan mau gitu untuk investasi di daerah tersebut,” jelasnya.
Sebaliknya, di daerah dengan jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas, investor akan lebih berhitung sebelum menanamkan modal.
“Tapi kalau jumlah kendaraannya dikit, mereka juga masih kayak hitung, ya cukup mungkin perhitungannya cukup lebih detail lah,” imbuhnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
