Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 23.59 WIB

Kebijakan PKB Daerah Berpotensi Picu Ketimpangan Distribusi SPKLU

ILUSTRASI. Pemilik kendaraan listrik mengisi daya di SPKLU PLN di Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Salman Toyibi/Jawapos) - Image

ILUSTRASI. Pemilik kendaraan listrik mengisi daya di SPKLU PLN di Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Salman Toyibi/Jawapos)

JawaPos.com - Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis daerah dinilai berpotensi memicu ketimpangan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Selain membuka celah praktik “akali pajak” lintas wilayah, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada terkonsentrasinya pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah tertentu saja.

Kepala Teknologi Sistem Transportasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Faris Adnan, mengatakan, perbedaan kebijakan antardaerah memungkinkan munculnya praktik pembelian kendaraan di satu wilayah. Namun, pembayaran pajak dilakukan di wilayah lain yang lebih menguntungkan.

“Ya, kemungkinan bakal ada hal seperti itu ya (ketimpangan), karena balik lagi mungkin orang-orang agak (akan) mengakali peraturan juga mungkin, dia belinya dimana, tapi pajaknya dimana kan bisa terjadi hal-hal seperti itu,” kata Faris di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat distribusi kendaraan listrik tidak merata dan cenderung terkonsentrasi di daerah yang menawarkan insentif lebih menarik.

“Jadi, ada potensi hal seperti itu bisa terjadi ya, tapi ya balik lagi sepertinya tetap akan ada di beberapa daerah tertentu, lalu mungkin akan meluas di daerah-daerah lain yang menawarkan insentif yang baik juga gitu,” lanjutnya.

Di sisi lain, Faris menjelaskan, pembangunan SPKLU pada dasarnya sangat bergantung pada jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di suatu wilayah. Investor akan cenderung masuk ke daerah dengan tingkat permintaan tinggi.

“Lalu soal SPKLU, sebenarnya SPKLU itu kalau saya lihat memang di-drive sama jumlah kendaraannya yang ada di daerah tersebut gitu, jadi ketika jumlah kendaraan banyak, otomatis pebisnis, investor SPKLU tuh akan mau gitu untuk investasi di daerah tersebut,” jelasnya.

Sebaliknya, di daerah dengan jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas, investor akan lebih berhitung sebelum menanamkan modal.

“Tapi kalau jumlah kendaraannya dikit, mereka juga masih kayak hitung, ya cukup mungkin perhitungannya cukup lebih detail lah,” imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore