
ILUSTRASI. Pemilik kendaraan listrik mengisi daya di SPKLU PLN di Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Salman Toyibi/Jawapos)
JawaPos.com - Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis daerah dinilai berpotensi memicu ketimpangan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Selain membuka celah praktik “akali pajak” lintas wilayah, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada terkonsentrasinya pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah tertentu saja.
Kepala Teknologi Sistem Transportasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Faris Adnan, mengatakan, perbedaan kebijakan antardaerah memungkinkan munculnya praktik pembelian kendaraan di satu wilayah. Namun, pembayaran pajak dilakukan di wilayah lain yang lebih menguntungkan.
“Ya, kemungkinan bakal ada hal seperti itu ya (ketimpangan), karena balik lagi mungkin orang-orang agak (akan) mengakali peraturan juga mungkin, dia belinya dimana, tapi pajaknya dimana kan bisa terjadi hal-hal seperti itu,” kata Faris di Jakarta, Rabu (6/5).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat distribusi kendaraan listrik tidak merata dan cenderung terkonsentrasi di daerah yang menawarkan insentif lebih menarik.
“Jadi, ada potensi hal seperti itu bisa terjadi ya, tapi ya balik lagi sepertinya tetap akan ada di beberapa daerah tertentu, lalu mungkin akan meluas di daerah-daerah lain yang menawarkan insentif yang baik juga gitu,” lanjutnya.
Di sisi lain, Faris menjelaskan, pembangunan SPKLU pada dasarnya sangat bergantung pada jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di suatu wilayah. Investor akan cenderung masuk ke daerah dengan tingkat permintaan tinggi.
“Lalu soal SPKLU, sebenarnya SPKLU itu kalau saya lihat memang di-drive sama jumlah kendaraannya yang ada di daerah tersebut gitu, jadi ketika jumlah kendaraan banyak, otomatis pebisnis, investor SPKLU tuh akan mau gitu untuk investasi di daerah tersebut,” jelasnya.
Sebaliknya, di daerah dengan jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas, investor akan lebih berhitung sebelum menanamkan modal.
“Tapi kalau jumlah kendaraannya dikit, mereka juga masih kayak hitung, ya cukup mungkin perhitungannya cukup lebih detail lah,” imbuhnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
