
ILUSTRASI. Belanja online. (Packaging Company)
JawaPos.com - Platform belanja online, e-commerce atau marketplace sekarang tidak lagi leluasa untuk menggelar layanan gratis ongkos kirim atau ongkir kepada penggunanya. Padahal, gratis ongkir ini lumrah jadi cara platform e-commerce untuk memikat konsumen.
Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi fitur gratis ongkir. Melalui aturan baru, gratis ongkir sekarang hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam sebulan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Aturan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.
Apalagi mereka yang memang gemar belanja online dengan memanfaatkan layanan gratis ongkos kirim. Banyak yang menilai bahwa gratis ongkir ini bisa membuat pengeluaran belanja online jadi lebih hemat.
Terkait aturan baru tersebut, Asosiasi E-commerce Indonesia atau Indonesian E-commerce Association (idEA) memberikan tanggapan. Budi Primawan selaku Sekretaris Jenderal idEA menyebut kalau pihaknya masih menunggu kejelasan terkait teknis pelaksanaan aturan tersebut.
"Kami menilai perlu ada kepastian teknis dan komunikasi yang jelas agar pelaku usaha tidak salah menafsirkan kebijakan ini," kata Budi dihubungi JawaPos.com, Senin (19/5).
Budi melanjutkan, idEA memahami semangat pemerintah dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan transparan di sektor logistik. Namun, perlu digaris bawahi bahwa yang diatur dalam Permenkomdigi ini bukan larangan terhadap promo gratis ongkir secara keseluruhan.
"Yang dibatasi adalah potongan harga yang secara langsung menurunkan tarif jasa kirim di bawah biaya pokok layanan. Program gratis ongkir yang bersumber dari subsidi pihak ketiga, seperti marketplace atau penyedia pembayaran, tidak termasuk dalam pembatasan tersebut," tegas Budi Primawan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
