Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Desember 2020 | 00.56 WIB

Cukai SKT Batal Dinaikkan, Petani Semringah

Ilustrasi cukai rokok - Image

Ilustrasi cukai rokok

JawaPos.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau di segmen sigaret kretek tangan (SKT). Tidak naiknya cukai SKT ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja.

"Kami memang sudah mendengar kabar bahwa cukai SKT tidak dinaikkan, dan kami menyambut baik hal ini karena SKT ini padat tenaga kerja," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji dalam keterangannya, Senin (7/12).

Menurutnya, selama ini sektor SKT mengakomodasi ratusan ribu pekerja pelinting atau buruh linting. Agus mengatakan, pekerja di sektor SKT merupakan rekan senasib sepenanggungan di industri hasil tembakau yang perlu dilindungi.

Dia berharap pemerintah tidak abai tentang perlindungan terhadap tenaga kerja tersebut. "Negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT, jangan dilibas dengan kenaikan cukai," katanya.

Agus mengatakan sekalipun menyambut baik cukai SKT tidak naik, APTI berharap cukai di segmen sigaret kretek mesin (SKM) juga seharusnya tidak dinaikkan terlalu tinggi. Menurutnya jika SKT itu harus dilindungi karena padat tenaga kerja, SKM juga mesti dilindungi dari kenaikan cukai karena padat bahan baku.

Pihaknya juga telah menyerukan kepada pemerintah agar cukai tembakau secara umum tidak dinaikkan tahun depan demi melindungi petani tembakau. "Kami mengusulkan agar cukai SKM juga jangan naik terlalu tinggi, karena SKM ini sebagai padat bahan baku. Jika cukai SKM di atas satu digit, ngeri juga. Kami kepenginnya antara 5-8 persen untuk cukai SKM," tuturnya.

Dia menambahkan, jika cukai tembakau naik, hal tersebut akan menggulung perekonomian di tingkat penyerapan bahan baku dan anjloknya harga tembakau. "Kenaikan cukai akan meningkatkan harga jual di pasaran dan menyebabkan bahan baku ambles sehingga merugikan petani," tutupnya.

https://www.youtube.com/watch?v=qvikmtFJ4V0

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore