Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juli 2026 | 20.22 WIB

Ekonom Dorong Pemerintah Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal daripada Tambah Layer Cukai Rokok

Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal. (Istimewa) - Image

Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal. (Istimewa)

JawaPos.com - Wacana layer tarif cukai rokok murah terus menuai kritik dari kalangan ekonom. Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerus pasar legal dan penerimaan negara, kebijakan ini dinilai tidak menjawab tantangan utama yang dihadapi industri hasil tembakau (IHT), bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru dalam struktur cukai.

Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai, pemerintah belum memiliki arah kebijakan jelas terhadap IHT. Sejumlah kebijakan yang diterbitkan maupun diwacanakan cenderung kontradiktif dan tidak produktif bagi keberlangsungan industri.

”Pemerintah sepertinya masih tidak begitu clear memiliki standpoint terhadap industri tembakau ini. Karena banyak sekali kebijakan dan juga wacana kebijakan yang justru kontradiktif dan tidak produktif untuk mendorong kinerja dari industri tembakau secara keseluruhan,” kata Andry, Minggu (12/7).

Menurut Andry, persoalan paling mendesak yang saat ini dihadapi pelaku industri bukan kebutuhan atas lapisan tarif cukai baru. Melainkan maraknya peredaran rokok ilegal yang terus menggerus pasar rokok legal.

Hal tersebut, lanjut dia, justru jadi alasan wacana penambahan layer cukai tidak menyentuh akar persoalan. Alih-alih memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal, kebijakan tersebut membuka ruang baru pada berkurangnya penerimaan negara.

Andry menilai, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan celah baru yang membuat pelaku rokok ilegal tetap menjalankan praktik usahanya di luar ketentuan. Mereka memanfaatkan fasilitas yang tersedia dalam skema baru tersebut.

”Menurut saya, ini akan ada kecenderungan bagi pelaku rokok ilegal itu akan berdiri setengah kaki. Bahasa sederhananya, separuh nyolong. Jadi mereka akan masuk regulasi ini, masuk tier ini, tetapi di sisi lain mereka tidak akan memasukkan semua,” ujar Andry Satrio Nugroho.

Lebih lanjut, dia menilai pembentukan layer baru cukai dapat memberikan sinyal keliru karena seolah menunjukkan negara menyerah menghadapi peredaran rokok ilegal.

”Dengan membuka ruang ini, praktis menurut saya memberikan sinyal bahwa pemerintah itu sepertinya main-main terhadap industri ini dan tidak cukup serius untuk membenahi, atau dalam hal ini malah menyerah terhadap peredaran rokok ilegal,” tandas Andry Satrio Nugroho.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore