Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23.12 WIB

Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menerapkan penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok.

Ia mengatakan pemerintah akan kembali membahas kebijakan tersebut dengan DPR guna memastikan penerapanya dapat segera dilaksanakan.

“Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dgn parlemen. kita masih belum ketemu, masih blm dapat waktu, setelah 17 agustus,” ujar Purbaya dalam dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jakarta, Jumat (14/8).

Purbaya mengatakan, penambahan layer ditujukan untuk mendorong produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal sehingga pemerintah dapat menindak peredaran rokok ilegal.

“Tujuannya supaya yang illegal-ilegal bisa masuk ke legal, sehingga saya bisa menutup semua yang ilegal setelah itu,” ujarnya.

Lanjutnya penambahan layer tersebut ditujukan untuk mempertahankan lapangan kerja. Pasalnya, jika pabrik rokok illegal menjadi legal maka pekerja masih akan tetap bisa mencari nafkah.

Namun, jika nantinya kebijakan tersebut diterapkan dan masih banyak yang tidak menepati aturan, pemerintah tidak akan segan memberantas produsen rokok illegal.

“Saya bisa menutup semua yang illegal setelah itu. Kalau mereka engga dikasih hidup kan saya dosa, tapi kalau sudah saya kasih ruang untuk hidup yang illegal betulan saya pukul, saya dosanya enggak banyak-banyak amat la,” ucapnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore