Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2023 | 22.28 WIB

Isu TikTok Shop Buka Kembali, Mendag: Kalau Dia Ngurus Izin E-commerce

CEK LAGI. Sepi-ramainya Pasar Tanah Abang usai penutupan TikTok Shop, Mendag Zulkifli Hasan memborong kaos, lalu membagikannya kepada para porter, Jumat (13/10). - Image

CEK LAGI. Sepi-ramainya Pasar Tanah Abang usai penutupan TikTok Shop, Mendag Zulkifli Hasan memborong kaos, lalu membagikannya kepada para porter, Jumat (13/10).

JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menyatakan tak mempermasalahkan jika TikTok Shop muncul kembali dengan mengurus izin baru, yakni izin e-commerce. Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan ditutupnya TikTok Shop beberapa waktu lalu yang bentuknya merupakan social commerce.

"Yang mau ngurus izin silakan, kita nggak melarang, kita nggak menutup, tapi kita menata. Jadi, kalau dia ngurus izin e-commerce (bisa jualan lagi), tapi ada aturannya," katanya kepada wartawan, Jumat (13/10).
 
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, jika TikTok Shop sudah mengurus izin berupa e-commerce, maka akan ada aturan yang mesti dipatuhi.
 
"Misalnya, makanan, minuman, obat obatan bedak, beauty, harus ada izin edar BPOM, ada aturannya. Kan ada dia kalau makanan harus ada izin halal, kalau elektronik nanti harus ada garansinya," ungkapnya.
 
 
"Jadi ditata, diatur. Belanja berapa banyak (yang diperbolehkan)? transaksi minimal USD 100 (barang impor). Jadi kita atur, kita tata, yang mau silakan ngurus izinnya kita tidak melarang," pungkas Zulhas.
 
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Selasa (3/10) mengatakan Tiktok Shop dihapus dari platformnya tepat pada hari 4 Oktober 2023. Meski demikian pemerintah tidak melarang Tiktok Shop beroperasi kembali.
 
Akan tetapi, pemerintah mengatur beberapa tatanan transaksinya dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore