Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2017 | 01.45 WIB

Terendah di Asean, Cukai Rokok Masih Bisa Dinaikkan Sampai 20 Persen

Ilustrasi - Image

Ilustrasi



JawaPos.com - Kenaikan cukai rokok yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 10,04 persen dinilai masih terlalu kecil. Angka itu dianggap masih bisa dinaikkan hingga 20 persen.


Hal itu diungkapkan oleh Direktur Program Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (22/10) kemarin.


Menurutnya, harga rokok di Indonesia masih terbilang cukup rendah dibanding dengan beberapa negara ASEAN lainnya. Hal itulah yang mendasari kemungkinan Indonesia bisa menaikan cukai rokok lebih besar.


Jika dianggap akan mematikan industri, kondisi itu dinilai tidak akan terjadi. Industri akan masih tetap menjalankan roda bisnisnya.


"Pajak (rokok) meningkat, ya tapi kita harapkan bisa comparable dengan di ASEAN. Masih cukup banyak yang merokok. Jadi ya dinaikkan pelan-pelan," tuturnya.


Menurutnya bila cukai dinaikkan lebih tinggi akan lebih bagus. "Mungkin bisa sampai 20 persen," tandasnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan cukai rokok akan naik sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang. Naiknya cukai biasanya selalu diikuti oleh kenaikan harga jual rokok ke konsumen.


"Kita telah sampaikan skenario kenaikan sebesar 10,04 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2018, yang merupakan suatu tingkat keputusan yang memperhatikan empat hal," ujarnya di Istana Negara.


Sri menyebut bahwa pembahasan kenaikan cukai telah dilakukan bersama Menkes, Mendag, dan Mensesneg. Sementara Menperin dan Menaker berhalangan hadir dalam pembahasan itu. Kenaikan cukai rokok dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek. (cr4/Hana)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore