Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Desember 2024 | 21.38 WIB

Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Daring untuk Diblokir Komdigi

Ilustrasi iklan judi online. (Aprillio Akbar/Antara) - Image

Ilustrasi iklan judi online. (Aprillio Akbar/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengajukan 365 situs judi daring ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan pemblokiran sepanjang 28 Oktober sampai 2 Desember.

”Pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari pengaruh negatif perjudian daring,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Medan.

Hadi mengatakan, tidak memberi ruang bagi pelaku judi daring baik pengguna maupun bandar di wilayah hukum Polda Sumut. Langkah itu adalah bentuk komitmen Polda Sumut mendukung program asta cita dan menjaga masyarakat dari dampak buruk perjudian.

”Upaya ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah pusat untuk menindak segala bentuk kejahatan siber, Polri mengajukan pemblokiran tersebut kepada Kominfo,” ucap Hadi.

Setiap hari, lanjut dia, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut aktif melaporkan dan mengajukan lima hingga 15 tautan link yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut untuk dilakukan pemblokiran.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan judi daring dengan melaporkan situs-situs yang mencurigakan judi daring.

”Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada yang menemukan situs judi, laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandas Hadi Wahyudi.

Dengan pengajuan pemblokiran ratusan situs judi daring ini, Polda Sumut berharap dapat memutus rantai aktivitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang didorong Presiden untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan kondusif bagi perkembangan generasi masa depan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore