Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 November 2024 | 03.41 WIB

DPRD Kalsel Sebut Paman Birin Masih Dibutuhkan Rampungkan Pembangunan

Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. (Adpim Kalsel/Antara) - Image

Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. (Adpim Kalsel/Antara)

JawaPos.com–Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menilai, Kalsel masih membutuhkan kepemimpinan Sahbirin Noor atau Paman Birin untuk menuntaskan program pembangunan periode 2019-2024.

”Saya kaget mendengar berita bahwa Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada pengujung masa jabatan periode kedua,” ujar Suripno seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Rabu (13/11).

Padahal, lanjut anggota DPRD Kalsel tersebut, banyak kemajuan pembangunan di Provinsi Banua yang berjumlah 13 kota/kabupaten di bawah kepemimpinan Paman Birin. Selain itu, masih ada beberapa kelanjutan pembangunan yang perlu dituntaskan di Bumi Lambung Mangkurat Kalsel.

Suripno mencontohkan pembangunan jalan bebas hambatan antara Kota Banjarbaru-Batulicin, Ibu Kota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) guna percepatan pembangunan wilayah timur/tenggara Kalsel.

Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalsel tersebut mengaku belum mengetahui sebab atau alasan Paman Birin mundur sebagai Gubernur Kalsel.

”Tetapi mungkin juga pengunduran diri tersebut sebagai tanggung jawab moril, karena anak buahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Suripno.

Dia memperkirakan, pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel guna memudahkan proses hukum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel yang terkena OTT KPK pada 6 Oktober.

”Kita berharap dengan Penjabat Gubernur nanti pembangunan tetap berlanjut dalam mewujudkan Kalsel Babussalam MAJU,” ucap Suripno Sumas.

Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel sehari sesudah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terhadap penetapan sebagai tersangka oleh KPK pada 12 November bertepatan ulang tahun ke-57.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.

Soft copy surat pengunduran diri ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Jakarta, Rabu (13/11).

Terkait surat fisik dari permohonan pengunduran diri Sahbirin Noor, kata Hasan, masih proses perjalanan ke Jakarta.

Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pejabat gubernur pengganti Sahbirin Noor sebagai tindak lanjut atas surat pengunduran diri tersebut.

”Kita akan segera menunjuk pejabat sementara,” tutur Bima Arya.

Sahbirin Noor mengirimkan surat perihal pengunduran diri sebagai Gubernur Kalsel kepada Presiden Prabowo tertanggal 12 November 2024 di Banjarbaru, Kalsel. Pada surat tersebut, Sahbirin mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore