Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 November 2024 | 15.43 WIB

DKP Pekanbaru Pantau Penjualan Anggur Shine Muscat di Swalayan

DKP Kota Pekanbaru pantau penjualan anggur Shine Muscat di swalayan. (Pemkot Pekanbaru/Antara) - Image

DKP Kota Pekanbaru pantau penjualan anggur Shine Muscat di swalayan. (Pemkot Pekanbaru/Antara)

JawaPos.com–Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) memantau penjualan Anggur Shine Muscat. Hal itu terkait adanya informasi buah tersebut terkontaminasi pestisida di atas ambang yang diperkenankan.

Kepala DKP Pekanbaru Maisisco menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan khususnya anggur muscat bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya. Pihaknya juga membawa sampel anggur untuk dilakukan pengujian di laboratorium milik DKP Pekanbaru.

”Kita ingin seluruh komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar di Kota Pekanbaru dipastikan keaamanannya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Maisisco seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru.

Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan tersebut masing-masing terletak di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Sudirman Pekanbaru. Pengawasan dilakukan berdasar arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia.

Dalam tinjauannya, Maisisco menanyakan langsung dari mana asal anggur tersebut diambil dan perizinan yang dimiliki kepada pengawas swalayan. Pihaknya juga memantau ketersediaan stok anggur shine muscat di rak penjualan sembari memperhatikan kondisi dan kelayakan.

Pada salah satu swalayan juga ditunjukkan tentang izin yang diterbitkan Balai Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berisi tentang sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dimiliki untuk importasi PSAT.

Maisisco berharap, para pelaku usaha untuk melengkapi penjualan pangan segar baik buah dan sayuran dengan memastikan PSAT yang dijual sudah mengantongi izin edar. Begitu juga dengan sayuran dan buah yang dijual petani di Kota Pekanbaru.

”Kita ingin mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengurus izin edar, khususnya pada para petani dan pelaku usaha lokal. Karena dengan demikian bisa dilakukan pengawasan terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan sebelum dipasarkan kepada konsumen,” tutur Maisisco.

Dia mengatakan berdasar keterangan Bapanas, anggur yang beredar sudah dilakukan pengawasan sesuai dengan Certificate of analysis (CoA) yang terbit. Bapanas juga sudah menginformasikan untuk komoditas anggur shine muscat tersebut dikategorikan aman untuk dikonsumsi.

”Adapun kita turun ini dalam rangka pengawasan. Hari ini juga akan kita lakukan pengujian atas sampel yang diambil dari beberapa retail untuk dibawa ke laboratorium. Selanjutnya hasil pengecekan di laboratorium akan kita kirimkan kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di lapangan,” jelas Maisisco.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore