Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Agustus 2024 | 00.05 WIB

Polda Riau Amankan Teman Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Perempuan hingga Tewas

Teman Marisa Putri yang turut berpesta narkoba di Sago KTV diamankan di Polda Riau. (Annisa Firdausi/Antara) - Image

Teman Marisa Putri yang turut berpesta narkoba di Sago KTV diamankan di Polda Riau. (Annisa Firdausi/Antara)

JawaPos.com–Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan tiga orang teman pesta narkoba Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak perempuan parobaya pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan, mereka turut berpesta di Sago KTV di Jalan Sudirman. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tewasnya pengendara motor yang ditabrak tersangka pada Sabtu (3/8).

”Ketiga orang tersebut yakni dua pria berinisial AEP, 38, dan RS, 27, serta seorang perempuan berinisial T, 21. T ini diamankan saat mau pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara,” kata Manang Soebeti seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di Sago KTV, Kota Pekanbaru. Usai Marisa ditetapkan sebagai tersangka, polisi bergerak mencari teman Marisa untuk mendalami perkara narkoba.

”Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri,” ujar Manang.

Meskipun saat tes urine dilakukan pada teman Marisa hasilnya negatif, menurut Manang, proses pemeriksaan masih terus berjalan. T mengaku disuapi ekstasi oleh AEP.

”Temannya Marisa hasil urine negatif tapi dia mengakui menggunakan ekstasi Jumat (2/8) malam lalu bersama Marisa. Mungkin sudah tiga hari, jadi sudah negatif,” terang Manang.

Sementara untuk Marisa Putri, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk pemulihan dari ketergantungan narkoba.

Sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri, 21, menabrak seorang perempuan bernama Renti, 46, hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol dengan hasil tes urine positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Saat itu, pelaku menabrak motor korban dari belakang hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore