
Ketua Umum KBPP Polri periode 2015-2021, AH Bimo Suryono mengapresiasi kinerja Polda Riau. (Istimewa)
Dua terduga pelaku utama ditangkap pada 30 April di Aceh Tengah. Sehari berselang, dua lainnya diamankan di Binjai, Sumatera Utara. Rangkaian penangkapan ini menunjukkan pergerakan simultan yang terukur, sekaligus menegaskan kesiapan operasional kepolisian dalam memburu pelaku hingga ke luar daerah.
Ketua Umum KBPP POLRI periode 2015-2021, AH. Bimo Suryono, menilai capaian tersebut sebagai standar kerja yang patut dijadikan acuan. Ia menegaskan bahwa kinerja aparat dalam kasus ini mencerminkan presisi yang selama ini didorong dalam reformasi kepolisian.
Baca Juga:Update Kasus Rudapaksa di Cipondoh Tangerang: Orang Tua Tak Tahu Ada Pemerkosaan di Rumah Sendiri
“Ini bukan kerja biasa. Aparat mampu bergerak cepat, tepat, dan terukur dalam situasi yang menuntut ketepatan tinggi,” ujarnya.
Menurut Bimo, keberhasilan itu tidak hanya menjawab tuntutan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga berdampak langsung pada pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Masyarakat membutuhkan bukti konkret. Dalam kasus ini, pelaku ditangkap dalam waktu singkat,” katanya.
Dari sudut pandang hukum pidana, perkara ini dinilai memiliki kompleksitas. Bimo menyebut adanya indikasi kuat penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan titik tekan pada unsur perencanaan yang akan diuji di persidangan.
Jika terbukti terdapat persiapan matang, mulai dari pembagian peran hingga pelaksanaan, maka ancaman hukuman maksimal dapat diberlakukan kepada para pelaku.
Selain itu, dugaan motif ekonomi berupa penguasaan harta korban membuka kemungkinan penerapan Pasal 365 ayat (4) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Ketentuan ini dapat dikenakan secara kumulatif, sehingga memperberat konsekuensi hukum bagi pelaku. Dalam konteks keterlibatan lebih dari satu orang, Pasal 55 KUHP menjadi dasar untuk menjerat seluruh pihak, baik yang berperan sebagai pelaku utama maupun yang turut membantu.
Bimo juga menyoroti dimensi sosial dari perkara ini, terutama jika dugaan keterlibatan pihak dekat korban terbukti. Menurutnya, kejahatan yang muncul dari lingkar terdekat membawa dampak yang lebih luas karena merusak kepercayaan dalam hubungan personal.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
