Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 September 2018 | 01.30 WIB

Tak Mau Dipenjara, Anggota Sindikat Narkoba Terjun Dari Lantai 8 Hotel

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga - Image

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga

JawaPos.com - Seorang pria asal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Cai Hok (Ahong) meninggal setelah melompat dari lantai delapan hotel Harmoni One, Batam Centre Batam.


Ahong yang diduga kuat sebagai pengendali peredaran narkotika di Sulawesi dan Kendari diduga nekat melompat demi menghindari pemeriksaan Bareskrim Polri.


Terkait kejadian tersebut, Kabis Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga mengatakan, tetlibatnya Ahong bermula dari tertangkapnya kurir narkoba yang beraksi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kurir yang diamankan tersebut mengaku bahwa barang haram (sabu) seberat 3,5 kg tersebut milik Ahong.


Tim dari Mabes Polri, kemudian mendalami informasi tersebut dan berhasil menemukan keberadaan Ahong di Tanjungpinang pada Jumat (31/8) lalu. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Batam setelah sebelumnya sepakat untuk menjadi penghubung dengan pemasok sabu asal Malaysia.


Kemudian, pada Minggu (2/9), Ahong dibawa ke Hotel Harmoni One, Batam untuk menghubungi WN Malaysia yang memasok sabu untuknya.


Erlangga melanjutkan, dalam prosesnya ketika borgol Ahong dilepaskan untuk proses seknario penjebakan tersangka lain, Ahong justru melakukan perlawanan dan melompat dari kamar hotel hingga akhirnya meninggal.


"Tersangka malah lari dan lompat dari kamar hotel," kata Erlangga ketika ditemui di Mapolda Kepri, Rabu (5/9).


Selanjutnya, jasad Ahong kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri di Kecamatan Nongsa untuk proses visum. Meninggalnya Ahong sempat membuat kaget pihak keluarga yang memang tidak mengetahui alasan ia berurusan dengan kepolisian.


Terkait bagaimana kelanjutan kasus ini, Erlangga menjelaskan, hal tersebut di bawah Bareskrim Polri. "Ini adalah hasil pengembangan dari Direktorat empat Bareskrim Polri," tambahnya


Adapun adanya kabar ketidakpuasan pihak keluarga atas meninggalnya Ahong, Erlangga mengaku hal tersebut sah-sah saja selama disuarakan sesuai dengan aturan yabg berlaku. "Kalau ada laporan dari pihak keluarga, akan kita teliti dan tindaklanjuti," kata Erlangga lagi.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore