Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Mei 2024 | 14.34 WIB

Dinas Pendidikan Jatim Sebut Jalur Zonasi PPDB Tahun ini Sedikit Berbeda

Ilustrasi PPDB SMA/SMK dan SLB Jatim 2024. - Image

Ilustrasi PPDB SMA/SMK dan SLB Jatim 2024.

JawaPos.com–Jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Mustakim.

”Dengan kuota 50 persen, ini terbagi dalam persentase 30 persen zonasi radius berdasar titik lokasi tempat tinggal calon peserta didik baru. Dan 20 persen adalah zonasi sebaran di mana semua kelurahan yang terdaftar dalam satu zonasi akan kebagian jatah untuk masuk di sekolah yang berada di zonasi yang sama,” kata Mustakim seperti dilansir dari Antara.

Selain jalur zonasi, siswa bisa memilih jalur prestasi nilai akademik. Yakni pemeringkatan berdasar persentase penjumlahan antara nilai rapor dengan bobot 50 persen, ditambah dengan nilai akreditasi sekolah 20 persen dan 30 persen dari nilai indeks sekolah asal.

”Nilai indeks sekolah asal merupakan rata-rata nilai kakak kelas dari SMP asal yang kini bersekolah di SMAN dan SMKN se-Jawa Timur,” ujar Mustakim.

Selain kedua jalur tersebut, disediakan juga jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu, jalur prestasi hasil lomba, juga jalur pindah tugas orang tua bagi siswa yang orang tuanya dipindahtugaskan minimal antar kabupaten/kota.

Bagi hafidz Alquran dan ketua OSIS juga disediakan Golden Ticket dengan kuota masing-masing satu CPDB di setiap lembaga sekolah.

Tahun ini, ada sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat yang tercatat bakal mengikuti PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Rinciannya lulusan SMP sebanyak 394.844 siswa, MTs 198.942 siswa, lulusan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) 59.532 siswa, lulusan pondok pesantren 21.624 siswa, serta sanggar kegiatan belajar (SKB) 2.588 siswa.

Jumlah tersebut belum termasuk lulusan tahun sebelumnya yang juga masih diberi kesempatan mengikuti PPDB dengan batas usia calon peserta didik (CPD) 21 tahun. Jumlah lulusan SMP sederajat tersebut mereka akan berebut kursi PPDB melalui berbagai jalur yang tersedia. Mulai jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, prestasi jalur lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, prestasi akademik SMA 25 persen. Kemudian Zonasi SMK 10 persen, dan Prestasi akademik SMK 65 persen.

Sedangkan total pagu yang tersedia untuk 417 SMAN di Jatim tercatat 122.736 kursi untuk tahun 2024 dan 130.791 kursi untuk SMKN dengan jumlah lembaga sebanyak 297 lembaga dan 1.727 bidang keahlian.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore