Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Oktober 2021 | 12.55 WIB

Polsekta Banjarmasin Utara Bongkar Curanmor Modus Lowongan Pekerjaan

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo menggelar kasus curanmor dengan kedua tersangka. Firman/Antara - Image

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo menggelar kasus curanmor dengan kedua tersangka. Firman/Antara

JawaPos.com–Polsekta Banjarmasin Utara, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus lowongan pekerjaan.

”Ada dua tersangka ditangkap berinisial IW dan AN beraksi melakukan curanmor dengan modus ini,” kata Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, awalnya pelaku memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Setelah itu, korban menghubungi hingga akhirnya bertemu dengan pelaku.

Namun belakangan itu hanya modus. Saat bertemu, salah satu pelaku kejahatan meminjam motor korban dengan alasan ingin bertemu dengan pemilik usaha tempat korban bekerja. Korban baru menyadari motor dicuri setelah pelaku tak kunjung kembali.

Mendapat laporan korban, tim yang dipimpin Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Wisnu Prasetyo melakukan penyidikan. Akhirnya petugas meringkus tersangka dengan barang bukti satu unit motor jenis Yamaha Jupiter MX.

”Tersangka IW sebagai eksekutor dan AN penadahnya dengan membeli motor seharga Rp 2 juta,” ujar Indra.

Kapolsek mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombespol Rachmat Hendrawan mengingatkan masyarakat waspada terhadap modus curanmor yang kini banyak terjadi. Apalagi ada beragam tawaran termasuk lowongan pekerjaan melalui media sosial yang kerap hanya dijadikan ajang aksi tipu-tipu pelaku kejahatan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore