
Ilustrasi TikTok saat ini dijadikan sebagai rujukan mencari informasi. (Search Engine Land)
JawaPos.com - Implementasi kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS mulai menunjukkan kemajuan yang kian nyata. Salah satu yang paling menonjol datang dari TikTok yang menjadi platform pertama melaporkan capaian kepatuhan secara terukur, yakni dengan menonaktifkan 1,7 juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun.
Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan laporan sebelumnya pada 14 April 2026, ketika TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa implementasi PP TUNAS mulai bergeser dari sekadar komitmen menuju aksi nyata.
“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (1/5).
Tak hanya soal penonaktifan akun, pemerintah bersama TikTok juga tengah merumuskan rencana aksi lanjutan yang lebih rinci dan terukur, termasuk penguatan penanganan kejahatan digital seperti praktik judi online di platform.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Meutya menegaskan bahwa kewajiban mematuhi PP TUNAS berlaku bagi seluruh platform digital, bukan hanya TikTok.
“Kami mengimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Libra Besok Sabtu, 2 Mei 2026: Jaga Komunikasi, Peluang Datang Lewat Hubungan Sosial!
Ia juga mengingatkan agar seluruh platform segera menyerahkan laporan penilaian mandiri (self-assessment) sebelum tenggat 6 Juni 2026, guna mempercepat proses evaluasi yang dilakukan pemerintah.
“Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menegaskan bahwa keamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama platform, termasuk melalui penerapan panduan komunitas dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
