Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 November 2023 | 19.50 WIB

BNN Jateng Klaim 25 Desa di Kudus Rawan Penyalahgunaan Narkoba, Grafik Menunjukkan Kenaikan Angka Kasus

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat saat menyampaikan materi dalam seminar anti narkoba dengan tema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar" ./ - Image

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat saat menyampaikan materi dalam seminar anti narkoba dengan tema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar" ./

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mencatat peredaran dan penyalahgunaan narkoba meningkat di Kudus.

Dilansir dari Radar Kudus, terdapat 25 desa atau kelurahan yang perlu diwaspadai dalam peredaran narkoba.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengaku telah memetakan potensi desa yang rawan potensi penyalahgunaan narkoba.

"Dari 25 desa di Kabupaten Kudus itu, tercatat ada 23 desa kategori waspada narkoba dan dua desa kategori bahaya narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Rohmat ditemui usai menghadiri seminar anti narkoba bertema 'Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar' di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (23/11), dilansir dari ANTARA Jateng.

Agus menambahkan, saat ini angka peredaran narkoba di Kabupaten Kudus mengalami kenaikan.

Kabupaten Kudus masuk peringkat 26 dari 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Tren ini cukup meningkat dan malah ada 28 kasus terungkap.

"Pemkab Kudus Perlu melakukan upaya - upaya intervensi, upaya pemberantasan dan pencegahan supaya jumlah desa yang rawan narkoba berkurang," ujarnya.
Selain itu, Agus Rohmat mendesak Pemkab Kudus segera mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) agar pemberantasan peredaran narkoba semakin maksimal.

Program ini bertujuan sebagai langkah edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

"Kami juga mengajak para ulama dan dai untuk ikut mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Islam sendiri juga mengharamkan penggunaan narkoba karena banyak dampak negatifnya. Narkoba jenis apapun jangan digunakan," jelasnya.

Pendekatan lainnya juga perlu dilakukan untuk eks warga binaan yang pernah terjerat kasus narkoba.

Selain itu, BNNP mengatakan tren temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kudus menunjukkan grafik kenaikan.

Tercatat untuk tahun sebelumnya ada 26 kasus dan di tahun sekarang menjadi 28 kasus kasus hingga November 2023.

Perhatian perlu dilakukan agar mereka tak terjerumus pada kesalahan yang sama.

“Misalnya mereka perlu ditingkatkan keterampilannya. Tes urin di ASN dan masyarakat, baik di sekolah,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas C Penanggungan mengatakan, Pemkab Kudus telah melaksanakan langkah-langkah positif kepada masyarakat dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore