
Ameer Azzikra resmi melamar Nadzira Shafa Sabtu (22/5)./Abdul Rahman
JawaPos.com - Kasus Covid-19 di Kota Solo kembali meledak. Minggu kemarin (15/11), ada tambahan 100 lebih kasus baru. Guna menekan kasus agar tidak semakin meluas, pemkot kembali memperketat aturan melalui surat edaran, salah satunya terkait penyelenggaraan hajatan di tengah pandemi.
Dalam surat edaran itu, acara hajatan pernikahan hanya boleh digelar dengan konsep standing party atau tanpa tempat duduk. Hidangan harus dikemas dan wajib dibawa pulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengatakan, surat edaran itu dibuat sebagai bentuk evaluasi akan perkembangan Covid-19 di Kota Solo. Mengingat penambahan kasus baru sangat signifikan dalam beberapa pekan terakhir, pemkot memutuskan mengeluarkan surat edaran tersebut.
“Belakangan ini kasusnya naik pesat, ini perlu jadi perhatian bersama. Bukan hanya pemerintah namun juga untuk warga,” kata dia seperti dikutip Radar Solo, Senin (16/11).
Dalam Surat Edaran Walikota Surakarta Nomor 067/2739.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta, perubahan paling kentara ada pada bagian pelonggaran kegiatan di sejumlah ruang publik. Khususnya dalam hal penyelenggaraan hajatan pernikahan.
“Sejauh ini kepatuhan masyarakat akan penyelenggaraan pernikahan sudah baik. Tapi karena kasus terus bertambah, aturannya harus lebih diperketat,” jelas Ahyani.
Baca Juga: Beri Semua Anak Akses Belajar, Gubernur Ganjar Gagas Sekolah Virtual
Perubahan aturan itu terdapat pada nomor 5 bagian poin e. Dalam SE itu dituliskan, pelaksanaan resepsi pernikahan menerapkan model standing party atau tidak menyediakan meja dan kursi untuk tamu. Sementara untuk hidangan dikemas dan dibawa pulang.
“Jadi tidak perlu menyajikan hidangan secara piring terbang atau prasmanan. Hidangannya diganti parselan saja, biar dibawa pulang agar lebih simpel,” terang dia.
Mengenai aturan lainnya masih sama dengan aturan sebelumnya. Misalnya kapasitas hanya 50 persen dari kapasitas maksimal, durasi kegiatan dibatasi maksimal dua jam untuk acara yang melibatkan banyak orang.
“Kami upayakan agar kerumunan dalam hajatan bisa dikurangi. Kalau mau mengundang orang saat ijabnya saja. Itupun hanya beberapa orang saja yang boleh hadir. Penularan makin tinggi, warga harus lebih peduli, khususnya yang mau punya hajatan,” tutur dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta Siti Wahyuningsih membenarkan bahwa terjadi lonjakan 106 kasus pada Minggu (15/11). Rinciannya 19 orang merupakan suspek naik kelas, enam orang dari hasil tes mandiri, dan 81 lainnya dari hasil tracing yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
“Paling tinggi dari yang pernah ditemukan di Solo. Ini perpanjangan dari 34 indeks kasus,” jelas dia Minggu (15/11) malam.
Mayoritas pasien baru itu datang dari klaster keluarga yang muncul sebelumnya, yang kemudian berbuntut dan menulari sejumlah orang lainnya. Dinkes segera melakukan tracing dengan jangkauan lebih luas.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=bIydn58KOYE

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
