Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 September 2023 | 19.17 WIB

Bule dan WNI Bertindak Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali, Begini Respons Mantan Politikus NasDem

Posting-an Niluh Djelantik terkait bule bertindak asusila bersama WNI di pekarangan rumah warga lokal. - Image

Posting-an Niluh Djelantik terkait bule bertindak asusila bersama WNI di pekarangan rumah warga lokal.

JawaPos.com - Aksi bule kembali meresahkan di Bali. Kali ini diduga sepasang kekasih WNA laki-laki dan WNI perempuan melakukan aksi tidak senonoh yakni berhubungan badan di pekarangan rumah warga lokal. Aksi senonoh pasangan bule dan WNI tersebut terekam kamera CCTV sang pemilik rumah dan mengadukan hal tersebut kepada aktivis perempuan Bali yang juga mantan politikus Partai NasDem, Niluh Djelantik.

Dalam unggahan di akun Instagram @niluhdjelantik, Minggu (10/9), Mbok Niluh sapaan akrab perempuan yang juga pengusaha sepatu itu, membagikan kronologi kejadian bule bertindak asusila di pekarangan rumah warga lokal.

“Dicari WNA yang melakukan tindakan mesum di halaman rumah warga Bali,” isi keterangan dalam video aksi tak senonoh yang telah diblur itu seperti dilansir Bali Express (Jawa Pos Group).

Aksi wikwik ini diketahui oleh pemilik rumah karena anjing miliknya terus mengonggong. Anjing yang terus ribut membuat pemilik rumah ke luar untuk melihat situasi.

Rupanya ia melihat dua orang sedang berada di pekarangan rumah mereka. Mereka awalnya mengira bule tersebut sedang buang air kecil. Setelah didekati bule tersebut sedang berhubungan dengan seorang WNI.

Menurut si pemilik rumah, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya di depan rumahnya juga sering ada WNA yang kencing, muntah, dan ciuman sehabis party. Namun, yang kali ini paling parah karena sampai berhubungan badan.

“Lampu dan CCTV depan gerbang rumah yang selalu menyala. Dilihat pas baliknya, nika ternyata tamunya loncat melalui tembok sebelah gerbang depan gang nika mb Niluh,” isi pesan pemilik rumah kepada Niluh Djelantik melalui aplikasi Whatsapp.

Merasa geram dengan tindakan bule tersebut, Niluh Djelantik pun meminta agar pelaku segera dicari dan tindak dengan tegas. Ia bahkan me-mention akun @polsek_kuta_utara, @polresbadung_ dan @poldabali.

“Bali tidak perlu WNA sampah! Parah WNA berbuat mesum di halaman rumah warga Bali. Kejadian dini hari Sabtu 9 September 2023. Pelaku kabur saat dipergoki pemilik rumah,” tulis Niluh Djelantik.

Pihaknya juga menuliskan pasal yang dilanggar oleh kedua wisatawan tersebut karena telah berbuat mesum di tempat umum.

“Secara umum pelaku asusila atau pelaku mesum di tempat umum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana berupa penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat juta lima ratus ribu rupiah atau Rp 4.500.000,” tulisnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore