
Ketum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra menyampaikan keterangan kepada awak media usai melayangkan gugatan kepada PTUN Jakarta pada Rabu (29/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com-Dualisme kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) memasuki babak baru. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyidangkan perkara nomor 150/G/2026/PTUN.JKT pada Kamis (7/5).
Dalam persidangan tersebut, Tim Penasihat Hukum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali kaget karena pihak tergugat menyatakan telah terbit surat keputusan (SK) baru kepengurusan PBB kubu Musyawarah Dewan Partai (MDP).
Ketua Umum (Ketum) PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugum Ridho Putra menyampaikan bahwa pihaknya kaget karena dalam gugatannya di PTUN Jakarta, objek gugatan adalah SK Menteri Hukum (Menkum) nomor M.HH- 3.AH.11.02 Tahun 2026.
SK tersebut mengesahkan kepengurusan DPP PBB kubu MDP. Menurut dia, menkum mestinya bersikap profesional dalam menjalankan kewenangan terkait dengan kepastian hukum partai politik (parpol) di Indonesia.
”Di ruang sidang (PTUN Jakarta), SK terbaru juga tetap tidak ditunjukkan. Bagi kami Tindakan mengulur dan menyembunyikan surat keputusan itu cukup menjadi bukti kesewenang-wenangan hukum,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media.
Menurut salah seorang tim penasihat hukum DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali, Dela Khoirunisa, informasi terbitnya SK baru atas kepengurusan kubu MDP baru terungkap hari ini.
Sebab, dokumen yang sudah biasa diakses oleh publik dan dipegang oleh kliennya adalah nomor M.HH- 3.AH.11.02 Tahun 2026. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh SK yang sudah terbit dihadirkan dalam persidangan.
”Di persidangan kali ini objek sengketa yaitu SK menkum yang kami ketahui itu terbit pada tanggal 9 April justru sekarang sudah ada yang terbaru lagi. Jadi, sudah ada SK baru yang kami pun belum mendapatkan salinannya dan kami juga belum dapat mengakses,” kata dia.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
