Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Desember 2015 | 12.15 WIB

Jangan Dicambuk, Koruptor Cocoknya Dihukum Potong Tangan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

Jawapos.com Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan agar koruptor mendapat hukuman 100 kali cambuk. Hal ini merujuk pada pemberlakuan hukum Islam di daerah tersebut.



Namun usulan ini ditolak oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri Arraniry, Said Fuady Fajar R. Karena menurutnya dalam menegakkan hukum Islam, harus memiliki landasan yang kuat.



''Harus ada kiasan atau dasar yang jelas dulu jika hal ini diusulkan. Harus ada pertimbangan dari para ulama, kiasnya kemana kalau dicambuk. Jangan bermain-main dengan hal ini dan menjadi kontroversi yang berlarut-larut," kata Said, Minggu (6/12).



Menurut dia, cambuk merupakan hukum ta'zir yang efeknya membuat malu pelaku. Pada persoalan korupsi saat ini, jika dikembalikan kepada nilai-nilai Islam, kata dia, maka akan sangat sulit menemui hal-hal yang menjadi syarat hukuman itu.



"Islam melindungi Hak Azasi Manusia (HAM). Kurang pas mengada-adakan suatu hal dalam agama kita bila tidak ada kiasnya," ujarnya.



Kata dia lagi,  jika Aceh ingin menghukum koruptor sesuai ajaran Islam, maka lebih baik hukuman yang berlaku adalah potong tangan. Namun hal ini, juga harus dikaji relevansinya seperti apa, sehingga tak menimbulkan kontroversi.



"Kalau mau sesuai ajaran Islam, ya seratus persen Islam. Bisa saja potong tangan, kalau saksi dan buktinya kuat. Intinya semua harus punya kias dulu yang kuat, baru jalan," tuturnya.



Pendapat berbeda disampaikan Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin. Kata dia, usulan hukuman cambuk yang disampaikan Komisi VII DPR Aceh merupakan suatu hal menarik. Dengan hukuman itu, para koruptor merasakan efek jera atas perilaku kotor yang dilakukan.



"Hukuman cambuk menarik sekali. Itu merupakan satu langkah awal yang baik, yang mampu membuat para koruptor jera," katanya.(mag64/afz/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore