Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Oktober 2015 | 15.35 WIB

Bikin Laporan Kehilangan Palsu ke Polisi untuk Curi Motor

DICOKOK: Tersangka curanmor, Mullidin (kedua kanan), diamankan polisi di Polsekta Samarinda Ulu. - Image

DICOKOK: Tersangka curanmor, Mullidin (kedua kanan), diamankan polisi di Polsekta Samarinda Ulu.

JawaPos.com - Mullidin (46) diciduk polisi di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis malam (22/10). Ia diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus membuat laporan palsu.     



Awalnya, Mullidin berpura-pura menyurvei motor-motor yang ada di beberapa asuransi diler motor. Kemudian, dia membuat laporan kehilangan palsu di kantor polisi.



Setelah mendapat surat, di asuransi, Mullidin mengklaim bahwa motor tersebut dapat diambil. Namun, polisi tak mudah percaya.



Sempat membuatkan surat, polisi langsung menelusuri laporan tersebut. Rupanya, tersangka sudah melakukan modus penipuan. Satu Honda Scoopy KT 2540 C berhasil diamankan saat digunakan pelaku.  



Selanjutnya, polisi langsung mengembangkan kembali. Di rumah pelaku di Jalan Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, polisi mengamankan satu motor Yamaha Mio GT KT 3802 OZ.



"Kami sita dua unit motor. Ini terbilang modus baru," sebut Wakapolsekta Samarinda Ulu AKP Dhadhag Anindito.



Berdasar keterangan pelaku, dia melakukan, modus tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Belum sempat menjual barang hasil menipu itu, Mullidin keburu mendekam di sel Polsekta Samarinda Ulu.



Dhadhag mengatakan, sejauh ini anggota Unit Reskrim terus melakukan pemeriksaan terhadap keterangan pelaku. Pasalnya, dari mulut Mullidin, pengakuan yang diberikan kerap berubah-ubah.



"Ini masih dalam tahap pengembangan," sebut perwira berpangkat balok tiga tersebut. Disinggung mengenai adanya komplotan, Dhadhag belum bisa membeberkan secara keseluruhan terkait dugaan adanya komplotan Mullidin. (*/dra/waz/k8/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore