
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Wahidin (kedua kanan) saat menunjukkan akta kesepakatan perdamaian dengan AKP SW di Cirebon, Rabu (21/6).
JawaPos.com–Korban penipuan perekrutan calon anggota Polri yang merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Itu setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
”Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan,” kata Wahidin seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/6).
Dia mengatakan, pencabutan laporan terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasar kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak. Upaya yang telah dia perjuangkan sejak 2021 kini sudah membuahkan hasil. Sebab, yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan, pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani kedua belah pihak disaksikan beberapa saksi serta kertas bermeterai.
”Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama,” tutur Wahidin.
Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan, dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.
”Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin,” kata Firdaus.
Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dialami tukang bubur Wahidin bermula saat yang bersangkutan datang ke tempat mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan menceritakan keinginan anaknya untuk menjadi seorang anggota Polri. Kemudian AKP SW mengaku mempunyai kenalan orang yang bisa meloloskan anaknya, yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial N, namun dengan persyaratan harus menyetorkan sejumlah uang.
Setelah Wahidin mengirimkan uang dengan total Rp 310 juta, anaknya dinyatakan tidak lulus. Pada tahap tes kesehatan, Wahidin meminta uang yang telah disetorkan dikembalikan lagi karena telah ada kesepakatan ketika tidak lulus uang bisa dikembalikan dan itu semua tertulis.
Akan tetapi, AKP SW dan N tidak kunjung mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya Wahidin melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota pada 2021. Namun, laporan itu tidak kunjung ditindaklanjuti sampai akhirnya laporan tersebut ditarik Satreskrim Polres Cirebon Kota dan kasus tersebut terungkap hingga AKP SW dan N ditetapkan sebagai tersangka.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
