Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 23.18 WIB

Jangan Tergiur Hasil Instan, Ini Sederet Risiko Kesehatan bagi Pengguna Kosmetik Abal-Abal

Kepala BPOM, Taruna Ikrar saat mengecek fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Senin (19/10). (BBPOM Surabaya) - Image

Kepala BPOM, Taruna Ikrar saat mengecek fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Senin (19/10). (BBPOM Surabaya)

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Senin (19/10).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai bahan berbahaya dengan nilai fasilitas produksi dan barang yang diamankan mencapai Rp16 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengambilan sampel terhadap produk jadi dan produk ruahan.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, produk yang di-sampling terbukti mengandung bahan dilarang dalam kosmetik meliputi asam retinoat, deksametason, hidrokinon, dan mometason furoat.

Ia pun mengungkapkan sejumlah risiko kesehatan dari penggunaan kosmetik mengandung bahan terlarang tersebut.

Seperti asam retinoat yang bisa menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, hingga gangguan janin pada wanita hamil.

"Kemudian, bahan obat deksametason pada kosmetik dapat menimbulkan dermatitis kontak, jerawat, kemerahan pada kulit, dan berkurangnya produksi hormon" ujarnya.

Selanjutnya, hidrokinon pada kosmetik dapat menyebabkan penggelapan warna kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku. Sedangkan mometason furoat dapat menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BPOM telah melakukan pengamanan terhadap seluruh barang temuan di sarana.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat guna menghentikan peredaran kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya serta dilarang lebih luas.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore