Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 23.06 WIB

Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp 16 Miliar di Mojokerto Digerebek BPOM

BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal beromzet belasan miliar rupiah yang berlokasi di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (19/10). (BBPOM Surabaya) - Image

BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal beromzet belasan miliar rupiah yang berlokasi di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (19/10). (BBPOM Surabaya)

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar industri manufaktur kosmetik ilegal beromzet fantastis yang berlokasi di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan yang digelar oleh Balai Besar POM (BBPOM) di Surabaya bersama BPOM Pusat tersebut, petugas menyita produk dan bahan baku obat keras, mesin produksi, serta kemasan kosmetik tanpa izin edar dengan estimasi nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 16 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, pabrik kosmetik ilegal berskala besar ini diketahui telah beroperasi memproduksi sediaan krim racikan berbahaya sejak 2021.

"Motif ekonomi untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan produksi kosmetik secara ilegal tanpa memiliki perizinan berusaha di bidang kosmetik menjadi salah satu modus pelanggaran produksi dan peredaran kosmetik ilegal ini," ujar Taruna Ikrar, Senin (19/10).

Dari hasil pemeriksaan intensif di lokasi fasilitas produksi, petugas menyita berbagai peralatan produksi modern seperti mesin mixing, mesin filling, serta mesin coding tanggal kedaluwarsa.

Petugas juga mengamankan ribuan sediaan kosmetik siap edar dalam bentuk krim, losion, dan toner tanpa izin edar yang dikemas secara polos tanpa label penandaan resmi.

Taruna Ikrar menyebutkan, barang bukti kosmetik tanpa izin edar dan bahan baku obat keras berbahaya yang diamankan tersebut secara keseluruhan ditaksir memiliki nilai ekonomis fantastis hingga belasan miliar rupiah.

"Produk kosmetik tersebut diduga mengandung bahan dilarang berupa bahan obat yang tidak diizinkan dalam kosmetik, dengan nilai keekonomian lebih dari Rp16 miliar," tegasnya.

Dugaan pelanggaran berat ini kian diperkuat dengan temuan bukti penyimpanan berbagai bahan baku obat keras di sarana pabrik ilegal tersebut.

Bahan-bahan obat yang ditemukan di lokasi di antaranya deksametason, klindamisin fosfat, triamsinolon asetonida, metronidazol, betametason dipropionat, hingga mometason furoat.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore