
BPOM membongkar fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pabrik ini diduga memproduksi krim, losion, dan toner mengandung bahan berbahaya.
Pengungkapan dilakukan Balai Besar POM di Surabaya pada Kamis (8/10) lalu setelah petugas melakukan pemantauan dan pendalaman intelijen terkait peredaran kosmetik ilegal. Dari hasil pemeriksaan, fasilitas tersebut diketahui tidak memiliki perizinan berusaha di bidang produksi kosmetik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan tempat tersebut diduga telah beroperasi sejak 2021. Petugas menemukan mesin produksi, termasuk mesin mixing, filling, dan coding. Ada juga bahan baku, produk curah, dan kemasan yang digunakan untuk membuat kosmetik.
Selain peralatan produksi, petugas menemukan krim, losion, dan toner dalam kemasan polos tanpa label maupun izin edar. Produk-produk tersebut diduga mengandung bahan obat yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik.
“Pelaku usaha secara sengaja memproduksi kosmetik pada sarana yang tidak memiliki perizinan berusaha di bidang kosmetik dan menambahkan bahan dilarang dalam kosmetik sehingga tidak ada penjaminan terhadap keamanan dan mutu produk yang diedarkan,” ujar Taruna dalam keterangannya pada Senin (19/10).
Dugaan penggunaan bahan berbahaya diperkuat dengan temuan sejumlah bahan baku obat di lokasi produksi. Bahan tersebut meliputi deksametason, klindamisin fosfat, triamsinolon asetonida, metronidazol, betametason dipropionat, dan mometason furoat.
Berdasarkan penelusuran BPOM, kosmetik ilegal tersebut dipasarkan kepada klinik kecantikan dan telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia. Aktivitas penjualannya diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp 750 juta per bulan atau sekitar Rp 9 miliar per tahun.
Taruna menilai, keinginan sebagian masyarakat untuk memperoleh hasil perawatan kulit secara cepat turut menjadi salah satu faktor yang mendorong peredaran kosmetik dengan kandungan bahan terlarang.
“Animo masyarakat di Indonesia yang masih menginginkan efek instan ini menjadi salah satu faktor masih marak beredarnya kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya,” katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022