
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewa terkait kasus dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa. (Istimewa)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo terdakwa kasus dugaan korupsi proyek di Direkrorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa dengan hukuman 8,5 tahun penjara.
JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Greafik Loserte dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp 300 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 100 hari.
Dalam tuntutannya, penuntut umum menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 12 B, dan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Usai sidang Sudewo menyatakan, tuntutan JPU KPK tidak mencerminkan fakta yang terungkap selama persidangan.
Sudewo mempertanyakan dasar tuntutan JPU yang lebih banyak mengacu pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan dibandingkan fakta yang muncul di persidangan.
”Penuntut tidak melihat fakta persidangan sama sekali. Dia hanya mengacu BAP. Tuntutannya itu persis sama dengan dakwaan,” kata Sudewo.
Menurut Sudewo, selama proses persidangan berlangsung, tidak terdapat keterangan saksi yang menyatakan dirinya menerima uang dalam perkara yang didakwakan kepadanya.
Dia juga menegaskan tidak menemukan adanya fakta persidangan yang menunjukkan dirinya terlibat langsung dalam perkara DJKA maupun proses pengisian perangkat desa.
”Fakta persidangan terhadap dua kasus ini, DJKA dan perangkat desa, dari keterangan semua saksi, tidak ada yang melibatkan saya. Tidak ada aliran dana Rp 1 juta pun dengan saya,” tandas Sudewo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022