Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 19.54 WIB

Kemendagri Dorong Pengelolaan Krisis Komunikasi Pemerintah secara Cepat dan Berbasis Data

Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik saat membuka Workshop Pengelolaan Krisis Komunikasi di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Istimewa) - Image

Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik saat membuka Workshop Pengelolaan Krisis Komunikasi di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengelolaan krisis komunikasi pemerintah dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data. Langkah tersebut penting untuk memperkuat kesiapan aparatur dalam mendeteksi, menganalisis, dan merespons berbagai isu komunikasi di tengah dinamika penyebaran informasi yang semakin cepat.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik saat membuka Workshop Pengelolaan Krisis Komunikasi di Grand Orchardz Hotel Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung pada 15 hingga 18 September 2026.

"Penanganan krisis perlu dilakukan secara sistematis melalui tahapan deteksi, verifikasi, koordinasi, amplifikasi, dan evaluasi. Penanganan krisis harus cepat, akurat, berbasis data, konsisten, dan tetap kontekstual," kata Anwar lewat keterangannya, Jumat (18/9).

Menurutnya, krisis komunikasi tidak selalu berawal dari persoalan besar. Kesalahan penyampaian informasi, ketidakakuratan data, maupun konflik internal dalam organisasi dapat berkembang menjadi isu yang memengaruhi persepsi masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, aparatur yang menjalankan fungsi komunikasi publik dituntut responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pola komunikasi yang hanya mengandalkan cara-cara konvensional serta menunggu persoalan muncul dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi dinamika informasi di ruang digital.

"Ketika menyampaikan sebuah statement, apakah itu dari media sosial atau yang langsung di dalam, di doorstop contohnya, harus bisa diberikan jawaban. Jangan coba-coba berasumsi," tegasnya.

Anwar menekankan, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan baru sekaligus menjaga konsistensi komunikasi pemerintah.

Selain itu, pengelolaan krisis komunikasi membutuhkan koordinasi antarkomponen pemerintahan, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah (Pemda) memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, perkembangan isu di daerah perlu dikomunikasikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Anwar juga mengingatkan bahwa pengelolaan krisis komunikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab unit Humas. Penyampaian informasi kepada publik membutuhkan dukungan data dan substansi dari unit terkait yang memahami persoalan serta memiliki kewenangan dalam penanganannya.

"Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting bagi setiap institusi. Kepercayaan itu tidak terbentuk hanya karena memiliki banyak informasi yang disampaikan, akan tetapi melalui konsistensi antara kebijakan, tindakan, dan komunikasi pemerintah," ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore