
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media diJakarta pada Selasa (1/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) saat terjadi tindak kekerasan dalam kerusuhan pasca demo di DPR pada Kamis malam (27/8) dan Jumat dini hari (29/8).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat atas dugaan tersebut. Namun, dia mengaku pihaknya memonitor perkembangan informasi di masyarakat, termasuk dari media massa.
”Yang penting itu kan, satu, eh proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa. Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” kata Bima kepada awak media di Jakarta pada Selasa (1/9).
Bima menyebut, Kemendagri berwenang atas semua ormas yang terdaftar. Sementara ormas berbadan hukum berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).
”Ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, Ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat. Tapi Ormas yang sudah berbadan hukum, itu di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Sebelum mengambil tindakan atas dugaan keterlibatan ormas dalam insiden kerusuhan berujung kematian seorang warga bernama Bambang Setiawan itu, perlu dilakukan pendalaman. Pertama, terkait dengan status ormas tersebut. Kedua, hukum yang berjalan.
”Prosesnya sekali lagi kita harus cek dulu, apakah ormas ini terdaftar atau berbadan hukum. Kalau terdaftar, sekali lagi urusan Kemendagri. Kalau berbadan hukum di Kementerian Hukum dan ada proses hukum di situ sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 1 September 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Komnas HAM Dorong Pengungkapan Kematian Warga Pejompongan dalam Kerusuhan 27-28 Agustus
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri terkait dengan kerusuhan pada Kamis malam (28/8) hingga Jumat pagi (29/8).
”Kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri,” terang Anis kepada awak media pada Senin (31/8).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022