Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 21.03 WIB

Respons Kemendagri Terkait Ormas Diduga Terlibat Tindak Kekerasan dalam Kerusuhan Pasca Demo di DPR

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media diJakarta pada Selasa (1/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media diJakarta pada Selasa (1/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) saat terjadi tindak kekerasan dalam kerusuhan pasca demo di DPR pada Kamis malam (27/8) dan Jumat dini hari (29/8).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat atas dugaan tersebut. Namun, dia mengaku pihaknya memonitor perkembangan informasi di masyarakat, termasuk dari media massa.

”Yang penting itu kan, satu, eh proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa. Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” kata Bima kepada awak media di Jakarta pada Selasa (1/9).

Bima menyebut, Kemendagri berwenang atas semua ormas yang terdaftar. Sementara ormas berbadan hukum berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).

”Ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, Ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat. Tapi Ormas yang sudah berbadan hukum, itu di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Sebelum mengambil tindakan atas dugaan keterlibatan ormas dalam insiden kerusuhan berujung kematian seorang warga bernama Bambang Setiawan itu, perlu dilakukan pendalaman. Pertama, terkait dengan status ormas tersebut. Kedua, hukum yang berjalan.

”Prosesnya sekali lagi kita harus cek dulu, apakah ormas ini terdaftar atau berbadan hukum. Kalau terdaftar, sekali lagi urusan Kemendagri. Kalau berbadan hukum di Kementerian Hukum dan ada proses hukum di situ sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.

Komnas HAM Dorong Pengungkapan Kematian Warga Pejompongan dalam Kerusuhan 27-28 Agustus

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri terkait dengan kerusuhan pada Kamis malam (28/8) hingga Jumat pagi (29/8).

”Kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri,” terang Anis kepada awak media pada Senin (31/8).

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore