Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 16.59 WIB

Diburu Link Video Viral 21 Detik Oknum Kepsek dan Guru SD Pekalongan yang Mesum di Pekalongan

Oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan) - Image

Oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan)

JawaPos.com - Video yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tengah berhubungan intim menjadi viral di media sosial dan memicu pencarian tautan rekaman oleh warganet.

Dikutip Pontianak Post (Jawa Pos Group), ramainya pencarian video tersebut juga memunculkan risiko penyebaran tautan palsu yang dapat digunakan untuk mengarahkan pengguna ke situs tidak terpercaya.

Informasi mengenai kasus tersebut sebelumnya dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, yang menyatakan peristiwa itu telah ditangani secara kedinasan.

Menurut keterangan Kholid yang dikutip Metro Pekalongan (jaringan Pontianak Post), pihak Dindikbud telah melakukan penelusuran dan klarifikasi sebelum mengambil tindakan terhadap kedua oknum.

Link Video Ramai Dicari di Media Sosial

Pencarian tautan video ramai muncul melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik seperti di platform X, TikTok, Facebook dan lainnya.

Warganet umumnya membagikan kata kunci, potongan informasi, tangkapan layar, hingga klaim memiliki akses terhadap rekaman asli.

Namun, tidak semua tautan yang beredar benar-benar mengarah pada informasi atau sumber yang dapat dipercaya.

Sebagian tautan berpotensi digunakan sebagai jebakan untuk mengarahkan pengguna ke situs penuh iklan, halaman mencurigakan, atau permintaan data pribadi.

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang menjanjikan akses ke "video lengkap" dengan syarat mengisi formulir atau mengunduh aplikasi tertentu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore