Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 22.02 WIB

Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Mesum hingga Terekam CCTV

Oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan) - Image

Oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan)

JawaPos.com - Oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. Bahkan, perbuatan tersebut terekam kamera CCTV.

Kasus ini sendiri telah ditangani secara kedinasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026.

Alhasil, Dindikbud melakukan penelusuran sekaligus klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi. Kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," kata Kholid seperti dikutip dari Metro Pekalongan (Jawa Pos Group), Sabtu (5/9).

Saat ini, oknum kepsek telah dicopot dari jabatannya dan 'dikandang' (non-job) di Dindikbud. Sementara itu, oknum guru (perempuan), yang berstatus sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kini telah dipindahkan ke sekolah lain.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan (Plt Bupati), apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," jelasnya.

Sebenarnya, kedua oknum ini masing-masing telah berkeluarga. Bahkan, hubungan keduanya telah lama tercium dan menjadi buah bibir lingkungan sekolah.

Saat melakukan penelusuran, pihak sekolah berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) tersembunyi dan secara diam-diam.

"Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid.

Naasnya, hasil rekaman tersebut menyebar ke publik. Hingga saat ini, belum ada pihak keluarga dari kedua oknum tersebut yang melaporkan kasus ini.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore